IDTODAY NEWS – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) bersama Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) menggugat Ketua DPR RI, Puan Maharani ke PTUN Jakarta terkait seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Politikus PDIP Arteria Dahlan mengatakan bahwa pihaknya menghormati gugatan tersebut.

“Pada prinsipnya kita menghormati gugatan yang sudah diajukan ke PTUN,” kata Arteria kepada wartawan, Selasa (10/8).

Anggota Komisi III DPR RI ini mengatakan bahwa DPR akan membentuk tim untuk menghadapi gugatan dari MAKI. Arteria mengatakan bahwa seleksi calon anggota BPK telah dilakukan sesuai hukum.

“Tentunya kami akan mempersiapkan diri dan melakukan pencermatan serta menghadapi proses gugatan ini dengan sehebat-hebatnya, sehormat-hormatnya, dan sekeras-kerasnya, satu dan lain hanya untuk memastikan bahwa hal-hal yang sudah dikerjakan oleh DPR tersebut ya memang sudah sesuai menurut hukum,” ujarnya.

Menurutnya, langkah yang diambil MAKI dkk sudah tepat. Arteria memilih adu argumen di jalur konstitusi dibanding di ruang publik.

Baca Juga  Kalau Serius NKRI Harga Mati, Fadli Zon Sarankan Panglima TNI Berkantor di Papua

“Inikan langkah yang tepat dan kanal konstitusional yang harus ditempuh, lebih baik seperti ini ketimbang kita ribut di ruang publik. Begitu saja,” katanya.

Arteria mengatakan bahwa dirinya yang akan menghadapi gugatan terhadap Puan tersebut.

“Saya biasanya kan (yang menghadapi gugatan terhadap DPR), biasanya saya, kuasa DPR saya. Semua gugatan DPR itu saya yang menghadapi, gugatan PTUN, gugatan perdata,” sebut Arteria.

“Enggak usah ditunjuk (hadapi gugatan), sudah pasti ditunjuk, semua gugatan di DPR kan saya, lihat saja itu kuasanya,” imbuhnya.

Sumber: jitunews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan