Polisi masih mendalami motif pemukulan yang dilakukan pelaku. Polisi juga akan memeriksa panitia aksi dan saksi-saksi terkait peristiwa tersebut.
Peristiwa pemukulan itu berlangsung cepat. JY memanfaatkan momentum pembubaran massa dengan memukul polisi di lokasi.
Kombes Komarudin mengatakan polisi membubarkan massa karena larangan ada kegiatan berkerumun di tengah pandemi COVID-19.
“Awalnya kegiatan aksi di Komnas HAM, massa bergerak ke sana. Massa kita arahkan untuk bubarkan diri karena situasi saat ini masih pandemi Corona,” katanya.
“Tapi sebagian ada yang bertahan sehingga melakukan aksi lagi di tempat lain. Di sana kita lakukan penegakan hukum, kita bubarkan. Saat proses (pembubaran) itulah terjadi pemukulan,” tambah dia.
Baca Juga: Aksi 1812 Bela Habib Rizieq, Rocky Gerung: Kecemasan Pemerintah Tinggi
Sumber: detik.com