Raker Bareng Sri Mulyani, PDIP Singgung Kegagalan Tax Amnesty

Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno/RMOL

IDTODAY NEWS – Tahun 2016 lalu pemerintahan Joko Widodo menerapkan kebijakan tax amnesty. Tujuannya untuk mendorong naiknya penerimaan pajak negara.

Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno menyinggung kurang berhasilnya kebijakan tax amnesty.

Ia mengaku terpikir akan program tax amnesty milik pemerintah yang dinilai gagal dan hanya sebatas pengumuman semata.

“Bukannya kita pernah menerapkan tax amnesty? Tahun 2016-2017, itu deklarasinya sukses tapi repatriasinya kurang berhasil,” ucap Hendrawan dalam rapat kerja bersama Menkeu Sri Mulyani, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/2).

Dengan adanya program tersebut, Hendrawan dan Komisi XI optimis bakal mengembalikan uang warga Indonesia ke Tanah Air yang diharapkan dapat mendorong pembangunan di Indonesia.

“Padahal saat itu kita sangat optimis berdasarkan sejumlah informasi ada Rp 12 ribu triliun uang warga Indonesia yang ada di luar negeri. Kalau uang ini bisa masuk, ini merupakan kekuatan yang memiliki daya dorong yang luar biasa untuk pembangunan negara kita,” katanya.

Baca Juga  Tambah Rp 23,3 T Untuk Insentif Nakes, Sri Mulyani Potong Buat Vaksin China Dan Bill Gates

Kala itu, kata Hendrawan, insentif pajak yang diberikan melalui tiga periode per tiga bulan, dengan adanya LPI, insentif pajak akan lebih permanen.

“Jadi dengan demikian perlakuan perpajakan yang kita berikan untuk dana-dana seperti ini dalam kaitan dengan LPI jauh lebih nyaman kalau pakai bahasa populer uenak tenan,” katanya.

Dalam pandangan Hendrawan, kalau pemerintah mengetahui ada dana dari luar negeri yang diinvestasikan dalam bentuk surat berharga negara, maka secara komparatif penerimaan negara akan jauh lebih besar.

“Kalau dana dari luar negeri itu kalau diinvestasikan di surat berharga negara, secara komparatif imbalan yang diterima jauh lebih besar ketimbang dana itu ke negeri lain,” tandasnya.

Baca Juga: Penolakan Revisi UU Pemilu Ditengarai Untuk Amankan Suara Pemilu 2024

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan