Kategori
Politik

Ramai Tagar Hina DPR, PD: Kami Tak Ikut Setujui UU Cipta Kerja

IDTODAY NEWS – Tagar berbau hinaan kepada DPR RI ramai bermunculan di Twitter pascapengesahan RUU Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). Fraksi Partai Demokrat (PD) menekankan mereka merupakan salah satu fraksi yang menolak RUU tersebut.

Sekretaris Fraksi PD DPR Marwan Cik Asan awalnya menilai kemunculan hashtag itu sebagai sebuah konsekuensi. Namun dia tidak setuju jika suatu kekecewaan ditunjukkan dengan cara yang tidak beretika.

“Saya pikir itu konsekuensi kalau sebuah kebijakan dari lembaga negara, DPR dan pemerintah, ternyata tidak menggambarkan aspirasi masyarakat. Sekarang ini kan zamannya zaman keterbukaan informasi. Orang kan bisa menyampaikan pandangan masing-masing. Tapi tentu kalau yang kasar-kasar saya tidak setuju. Kita kan bangsa yang beretika, religius, bangsa Timur, saya nggak setuju kalau yang kasar-kasar,” kata Marwan kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).

Dilihat detikcom sekitar pukul 11.25 WIB hari ini, ada sejumlah tagar mengenai DPR yang menjadi trending topic di Twitter. Mulai #DPRRIKhianatiRakyat, #DPRIMPOSTOR, hingga #OmnibusLawSampah, bahkan ada satu tagar menggunakan kata kasar.

Lebih lanjut Marwan menilai wajar jika ada masyarakat yang kecewa atas pengesahan UU Ciptaker. Sebab, sebut anggota Komisi XI DPR itu, PD sendiri menilai UU tersebut cacat prosedur dan substansi.

“Tetapi bahwa ada suara-suara masyarakat yang keluar sebagai ungkapan kekecewaan, saya pikir wajar-wajar saja, karena memang UU ini kan tidak cukup waktu dan intensitas dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat,” sebut Marwan.

“Nah, itu yang kita sebut kemarin (dalam sidang paripurna) di poin kelima, cacat prosedur dan substansi. Dari alasan Demokrat kan ada poin kelima kan, saya bilang ini tidak terlalu intens melibatkan para stakeholders terkait, itu masalahnya,” imbuhnya.

Dalam rapat paripurna pengesahan RUU Ciptaker menjadi UU, PD menjadi satu-satunya fraksi yang walk out (WO). PD enggan bertanggung jawab jika di kemudian hari UU Ciptaker justru menimbulkan dampak negatif.

“Ya konsekuensi kita tidak ikut menyetujui itu, ya, kita nggak tahu nanti dampak UU ini seperti apa. Dahsyatnya pasal-pasalnya, misalnya terkait dengan 30 persen penghilangan daerah aliran sungai, kemudian pembukaan usaha-usaha yang tadinya hanya dikhususkan UMKM sekarang menjadi terbuka, kemudian kesejahteraan buruh yang berkurang, dan lain sebagainya,” papar Marwan.

Seperti diketahui, DPR menyetujui pengesahan RUU Ciptaker menjadi UU dalam rapat paripurna yang digelar kemarin. Dari 9 fraksi, 2 di antaranya menolak RUU tersebut, yakni Demokrat dan PKS.

Penolakan terhadap UU Ciptaker juga datang dari kalang buruh. Sejumlah buruh berkomitmen menggelar aksi mogok nasional sejak hari ini hingga 8 Oktober.

Sumber: detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *