Rapat Bareng Nadiem, Komisi X Tanya Paten Merdeka Belajar-Organisasi Penggerak

Foto: Nadiem Makarim rapat di Komisi X DPR (Rahel/detikcom)

IDTODAY NEWS – Komisi X DPR RI mengadakan rapat kerja bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Dalam raker itu, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyoroti sejumlah isu pendidikan terkait hak paten Merdeka Belajar dan Program Organisasi Penggerak.

“Pertama menyangkut isu hak paten Merdeka Belajar. Kami sudah mendengar semua upaya yang dilakukan Kemendikbud untuk menyelesaikan terkait mengenai hak paten Merdeka Belajar yang posisi saat ini masih jadi hak paten PT Cikal. Publik ingin mendengar lebih detail dari mas menteri prosesnya mengenai hibah yang sudah dilakukan dan bagaimana kelanjutannya,” kata Huda dalam rapat di Komisi X, Kompleks MPR/DPR RI, Senayan, Kamis (27/8/2020)

Baca Juga  Abu Bakar Ba'asyir Bebas, Ini yang Masih Akan Dilakukan BNPT

Huda juga menyoroti terkait Program Organisasi Penggerak (POP) yang sempat menjadi polemik beberapa waktu lalu. Dia meminta Nadiem untuk menjelaskan terkait program itu.

“Kedua menyangkut Oranisasi Penggerak. Kami apresiasi semua langkah yang dilakukan untuk selesaikan isu ini tapi perlu dijelaskan apa perlu lanjut atau tidak. Sepenuhnya kami minta penjelasan mas menteri,” ucap Huda.

Selain itu, Huda juga menyoroti adanya isu berkaitan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Khusunya terkait kurikulum, pengadaan kuota, dan internet bagi peserta didik.

Baca Juga  Luhut Siapkan Rp.17 Triliun, Beli Ratusan Ribu Laptop Lokal Untuk Sekolah se-Indonesia

“Menyangkut soal PJJ ini mengenai soal ketersediaan kuota, smartphone, kurikulum adaptif atau darurat,” tutur Huda.

Dalam kesempatan yang sama, Nadiem menjelaskan hak paten Merdeka Belajar. Dia mengatakan hak paten tersebut sudah dihibahkan kepada Kemendikbud tanpa adanya kompensasi.

“Isu hak paten Merdeka Belajar untuk isu ini, Alhamdulilah kami sudah berkoordinasi dengan PT Cikal dan keputusannya adalah untuk menghibahkan merek dagang dan jasa tanpa kompensasi sama sekali, secara gratis keapada Kemendikbud. Jadi sekarang lagi transisi proses hukumnya, transisi hibah,” ujar Nadiem.

Sementara terkait Program Organisasi Penggerak, Nadiem menjelaskan PBNU telah memutuskan untuk kembali ke Organisasi Penggerak.

“Organisasi Penggerak ada kabar yang gembira adalah bahwa satu dari 3 organisasi kemarin yang tidak ikut serta, itu sudah kembali. PBNU sudah menyetujui untuk kembali ke Progran Organisasi Penggerak,” ucap Nadiem.

Dia berharap agar Muhammadiyah dan PGRI juga dapat kembali bergabung. Menurut Nadiem, saat ini Kemendikbud sedang melakukan diskusi terhadap dua organisasi itu.

“Harapan kami adalah Muhammadiyah dan PGRI kami sedang di tahap diskusi untuk menyelesaikan berbagai macam isu yang ada mengenai struktur dan permasalahan organisasi penggerak,” tutur Nadiem.

Sumber: detik.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan