Refly Harun Hadir Konferensi Pers dengan Gatot Nurmantyo, KAMI Beri 3 Poin Peringatan Kepada Rezim

Refly Harun (kiri) yang ikut hadir dalam konferensi pers virtual bersama Gatot Nurmantyo (kanan) dan presidium KAMI lainnya. (/ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/Kolase dari ANTARA dan YouTube)

IDTODAY NEWS – Pakar hukum tata negara Refly Harun baru saja menghadiri sebuah konferensi pers virtual bersama para presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Diketahui konferensi pers tersebut dihadiri oleh mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, tokoh Muhammadiyah M. Din Syamsuddin, dan guru besar UNY Rochmat Wahab.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Refly UNCUT, berikut pernyataan keprihatinan, hasil dari konferensi pers tersebut:

Presidium KAMI nomor 42/Press-KAMI/B/112020

Pernyataan Keprihatinan

Dengan nama Tuhan yang Maha Esa, mencermati secara seksama perkembangan kehidupan bermasyarakat dan berbangsa terakhir ini, terutama cara dan pendekatan pemerintah mengatasi permasalahan bangsa dan menghadapi aksi protes rakyat.

KAMI sebagai gerakan moral untuk perbaikan bangsa menyatakan sikap dan pandangan sebagai berikut:

  1. Memprihatinkan bahwa pemerintah tidak mampu mengatasi permasalahan yang ada khususnya pandemi Covid-19 dan resesi ekonomi.

a. Pandemi Covid-19 hingga bulan ke sebelas November 2020 di Indonesia belum mereda, bahkan belum ada tanda akan berakhir. Pemerintah tidak melaksanakan UU no.6 tahun 2018 kekarantinaan kesehatan secara konsekuen, terutama tidak segera dibuatnya peraturan pemerintah tentang UU tersebut.

Baca Juga  Habib Rizieq Makin Kejepit, Pangdam Jaya Kirim Pesan Tegas, Kalau Sudah Gini ya Sudah…

Dalam penanggulangan pandemi Covid-19 terkesan tidak adanya rencana aksi yang jelas dan sistematis, pemerintah juga tidak menggerakkan roda birokrasi secara sistemik dan fungsional sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

Penunjukan beberapa menteri sebagai penanggung jawab atau koordinator penanggulangan Covid-19 menunjukkan tata kerja yang tumpang tindih dan lemahnya manajemen penanggulangan krisis.

Selain daripada itu pemerintah tidak sungguh-sungguh mengedepankan penanggulangan masalah kesehatan karena mementingkan stimulus ekonomi.

b. Resesi ekonomi tidak diantisipasi pemerintah dengan baik yaitu pemerintah tidak menggerakan potensi ekonomi nasional berbasis kemandirian, tidak melakukan efisiensi dan penjadwalan ulang atau pembatalan program-program pembangunan infrastruktur.

Sementara itu pemerintah cenderung untuk membengkakkan utang luar negeri yang hanya akan membebani rakyat pada masa mendatang.

  1. Memprihatinkan cara pendekatan dan sikap pemerintah yang terkesan tidak memiliki perasaan adanya krisis dengan memaksakan kehendak membentuk UU yang tidak mendesak dan tidak sejalan dengan aspirasi rakyat.
Baca Juga  Refly Harun Sebut Sederet Kejanggalan, Anggap Ada Upaya Singkirkan Habib Rizieq

Serta dinilai bertentangan dengan konstitusi seperti UU tentang Minerba, UU no.2 tahun 2020 ex Perppu no.1 tahun 2020, UU tentang Cipta Kerja atau rancangan UU tentang Haluan Pembinaan Ideologi Pancasila (HIP).

Dapat ditengarai bahwa pemerintah seolah-olah ingin memanfaatkan keadaan darurat dengan meloloskan produk hukum dan perundangan tersebut.

  1. Memprihatinkan dan mengkritik keras sikap pemerintah yang menampilkan arogansi kekuasaan, abai terhadap aspirasi rakyat, dan menindak secara represif rakyat kritis bahkan menangkap mereka yang secara tidak benar dan tidak berkeadilan.

Untuk itu kami meminta Polri untuk mengemban fungsinya sebagai pelindung dan pengayom rakyat secara sejati dan menegakan hukum secara berkeadilan, begitu pula kepada TNI untuk mengamalkan sapta marga menjadi tentara rakyat, berasal dari rakyat, dan berjuang bersama rakyat.

KAMI memperingatkan pemerintah khususnya presiden selaku kepala pemerintahan, bahwa kediktatoran konstitusional yang dibangunnya dan arogansi kekuasaan yang ditampilkannya adalah bertentangan.

Bertentangan dengan nilai kepemimpinan hikmat kebijaksanaan seperti dituntut oleh sila keempat Pancasila yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.

Baca Juga  Tolak KAMI, Mahasiswa Arek Suroboyo Kecam Pernyataan Kontroversial Gatot Nurmantyo

Ini menunjukkan bahwa kepemimpinan kebijakan dan agenda kerja pemerintah yang tidak efektif dalam tindakan hukum yang terjadi malah menimbulkan ketidakpercayaan dan keterbelahan masyarakat.

Keteladanan sirna dan rasa keadilan makin terluka, sepatutnya ketidakmampuan pemerintah tidak dikompensasi dengan menggunakan hukum sebagai pedang kekuasaan.

Oleh karena itu, KAMI bertekad untuk melangsungkan gerakan moral, untuk perbaikan dan perubahan kehidupan bangsa agar berpijak utuh pada dan bersesuaian dengan Pancasila dan UUD 1945.

Terutama ketika jalur penyampaian aspirasi rakyat tersumbat, moral konstitusi tidak patut dibajak oleh hukum positif di bawahnya, semoga Tuhan yang Maha Kuasa memberkati perjuangan KAMI bagimu negeri jiwa raga kami.

Itulah pernyataan keprihatinan dari KAMI, yang tiga poin besarnya adalah ucap Refly Harun, soal penanganan Covid, penanggulangan ekonomi, dan demokrasi.

Baca Juga: Polisi Cari Dokter yang Rawat Habib Rizieq Kabur dari Rumah Sakit

Sumber: pikiran-rakyat.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan