IDTODAY NEWS – Siang ini (28/12), Komnas HAM mengelar konferensi pers terkait perkembangan penyelidikan dan hasil temuan lapangan peristiwa kematian 6 laskar FPI di Karawang.

Dalam rilis yang dikeluarkan, Komnas HAM memberikan keterangan perkembangan kasus mulai dari investigasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga mengamankan beberapa bukti petunjuk.

“Tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah melakukan serangkaian penyelidikan sejak Tanggal 07 Desember 2020. Tim Penyelidik telah meminta keterangan berbagai pihak antara lain FPI, Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, serta Dokter Forensik,” begitu keterangan dalam rilis Komnas HAM, Senin (28/12).

Munarman Dipolisikan Usai Sebut 6 Laskar FPI Tak Bersenjata, Pelapor: Agar Kebohongan Dihentikan

Selain itu, tim juga telah melakukan pemeriksaan barang bukti dari kepolisian, serta memeriksa saksi-saksi baik dari FPI, petugas polisi, dan saksi masyarakat.

Tim Penyelidik juga melakukan investigasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan sejumlah barang bukti seperti proyektil peluru, selongsong dan serpihan bagian dari mobil yang diyakini terkait dengan peristiwa tersebut. Selain itu, tim turut mengamankan beberapa bukti petunjuk lainnya seperti rekaman percakapan, rekaman CCTV dan sebagainya.

Baca Juga  Baru Diterima, Penyidik Bareskrim Pelajari Rekomendasi Komnas HAM Bersama Propam

Dalam kesempatan tersebut, Komnas HAM juga turut menyampaikan bahwa selama proses penyelidikan, Komnas HAM mendapatkan beberapa fakta terutama karena tersebarnya informasi hoaks di berbagai platform media sosial. Adanya pemberitaan yang mencampuradukkan berita lain yang seolah-olah bagian dari berita dalam konteks peristiwa ini.

“Muncul juga informasi yang membandingkan tindakan Komnas HAM dengan kasus yang lain, padahal kasus yang lain juga ditangani oleh Komnas HAM secara transparan. Bahkan belakangan juga muncul tindakan-tindakan doxing dan serangan terhadap personality anggota Komnas HAM. Komnas HAM berharap kepada publik untuk berpartisipasi aktif dalam menyebarkan narasi positif yang bisa dipertanggungjawabkan sumber dan faktanya,” begitu tambahan keterangan rilis Komnas HAM.

Baca Juga  Komnas HAM Minta Amien Rais dkk Kawal Proses Hukum Penembakan Laskar

Baca Juga: Parodi Indonesia Raya, PA 212: Itu Upaya Adu Domba Komunis China, Jangan Terprovokasi

Sumber: jitunews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan