Respons KPU Soal Budi Gunadi Kapok Gunakan Data Kemenkes untuk Vaksin

Menkes, Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya akan menggunakan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan vaksinasi COVID-19 nasional. (Foto: SINDOnews)

IDTODAY NEWS – Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya akan menggunakan data dari Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) untuk melakukan vaksinasi COVID-19 nasional. Budi mengaku kapok menggunakan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan akan memakai data dari KPU karena lembaga penyelenggara pemilu itu baru saja menggelar Pilkada serentak 2020 yang disebutnya faktual.

Menanggapi rencana Menkes Budi Gunadi, Komisioner KPU, Hasyim Asy’ari menegaskan Kemenkes bukan lembaga pertama yang ingin memakai data dari lembaganya.

Baca Juga  Teddy Gusnaidi: Habib Rizieq Akhirnya Menyerah, Datang ke Polda Metro karena Ketakutan

“Bawaslu sudah sering minta tolong KPU memeriksa nama-nama calon anggota Bawaslu (prov/kab/kota) dan Panwaslu (kecamatan/desa/kelurahan/TPS) di Sipol,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (23/1/2021).

Selain Bawaslu, kata Hasyim, lembaga lain yang pernah meminta data KPU adalah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). KPU diminta tolong dua lembaga itu untuk memeriksa nama-nama calon PNS di sistem politik (Sipol) KPU.

Adapun, sambung Hasyim, Bawaslu meminta data dari KPU untuk memastikan calon Bawaslu/Panwaslu/CPNS bukan dari anggota parpol. Hasyim menambahkan pemakaian data lembaganya menunjukkan kepercayaan publik dan berbagai pihak kepada sistem informasi yang disediakan KPU yaitu Sidalih dan Sipol.

“KPU akan terus mengembangkan dan meningkatkan kualitas layanan kepemiluan berbasis IT untuk keperluan kepemiluan ke depan,” tutup Hasyim.

Baca Juga: Positif COVID-19, Doni Monardo Minta Masyarakat Hindari Makan Bersama

Baca Juga  KPU Tentukan Nasib Arief Budiman Sore Ini

Sumber: sindonews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan