IDTODAY NEWS – Gerakan Anti Radikalisme alumni Institute Teknologi Bandung (GAR ITB) melaporkan tokoh MUI Din Syamsuddin kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Dasar laporan itu, GAR ITB menuding Din Syamsuddin sebagai seorang yang radikal sehingga perlu ditegur oleh pemerintah.

Menyikapi hal tersebut, Pimpinan MPR RI Jazilul Fawaid meminta KASN agar fokus terhadap pekerjaan utamanya dan tak perlu menanggapi pelaporan dari GAR-ITB.

“Lebih baik KASN fokus pada tugas utamanya agar ASN lebih profesional. Kayak kurang kerjaan saja, bukankah masih banyak ASN yang kurang profesional dan radikal malasnya, itu utamakan diurus,” tegas politisi yang karib disapa Gus Jazil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (15/2).

Anggota Komisi III DPR RI ini justru merasa aneh dengan pelaporan GAR ITB terhadap Din Syamsuddin.

Baca Juga: Lagi Hangat SBY & JK Sindir Jokowi, Marzuki Alie Malah Bongkar Rahasia Keduanya Era Megawati

Menurutnya, Din Syamsuddin terkenal dengan dakwahnya yang sejuk, dan di mata dunia namanya masyhur sebagai penyampai pesan perdamaian baik di PBB maupun organisasi internasional lain.

Baca Juga  Stafsus Mensesneg Ikut-ikutan Kritik Mural Jokowi 404 NotFound, Cendikiawan NU Ini Akhirnya Bersuara

“Anehnya kok yang diurus label radikal, dan lapor-lapor Pak Din yang sudah jelas track recordnya sebagai mantan Ketum Muhammadiyah dan tokoh perdamaian dunia,” bebernya.

Wakil Ketua Umum PKB itu malah mengatakan, KASN tidak memiliki kinerja yang jelas jika harus mengurus pelaporan GAR ITB tersebut.

Ia meminta masyarakat memperhatikan kinerja KASN yang ia nilai kurang terdengar perannya.

Baca Juga  Terkait Insiden Penikaman Syekh Ali Jaber, Din Syamsuddin: Polri Jangan Mudah Percaya Pelaku Alami Gangguan Kejiwaan

“Coba kita cermati bersama apa sih kinerja dan prestasi KASN selama ini, kok gak terdengar,” tandasnya.

Baca Juga: JK Dituding Provokasi Masyarakat Karena Kritik Pemerintah, PKB: Awas, Merugikan Jokowi

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan