Ribka Tjiptaning Tolak Divaksin Sinovac, Fraksi PDIP: Akan Ditertibkan

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning,(Foto: Vincentius Jyestha)

IDTODAY NEWS – Pimpinan Fraksi PDI Perjuangan DPR akan menertibkan setiap anggota dewan yang tidak sejalan dengan dengan arahan partai.

Hal tersebut Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan di DPR, Bambang Wuryanto menyikapi sikap Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning menolak divaksin Covid-19.

“Semua pasukan yang di luar barisan, pimpinan fraksi akan menertibkan. Dijamin tegak lurus arahan partai,” ujar Bambang saat dihubungi, Jakarta, Rabu (13/1/2021).

Bambang menjelaskan, penertiban terhadap kader yang tidak searah dengan kebijakan partai, bukan diberikan sanksi tertulis maupun lisan, tetapi diarahkan agar satu suara.

“Tidak ada sanksi, tertib pikirannya, tertib barisannya,” ucap Bambang.

Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning dengan tegas menolak divaksin Covid-19.

Penegasannya itu disampaikan langsung dalam rapat kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Selasa (12/1/2021).

Menurut Ribka, belum ada satupun pihak yang dapat memastikan keamanan vaksin Covid-19 asal perusahaan China, Sinovac.

Baca Juga  PDIP: Tugas Menkeu Jaga Keberlangsungan Fiskal, Jangan Sampai Kita Jadi Negara Gagal

Ribka pun rela membayar jika ada sanksi bagi para pihak yang menolak untuk divaksin.

“Kalau persoalan vaksin, saya tetap tidak mau divaksin, mau pun sampai yang 63 tahun bisa divaksin. Saya sudah 63 nih, mau semua usia boleh tetap (saya tolak). Misalnya saya hidup di DKI, semua anak cucu saya dapat sanksi Rp 5 juta mending saya bayar, saya jual mobil kek,” kata Ribka di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta.

Baca Juga  Said Didu Berduka Malah Dinyinyirin

“Bagaimana orang Bio Farma juga masih bilang belum uji klinis ketiga dan lain-lain,” lanjutnya.

Baca Juga: Divaksin Bareng Jokowi, Pedagang Ini Harap Wabah COVID-19 Cepat Berlalu

Sumber: tribunnews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan