Ribuan Ton Baja Impor Ber-SNI Palsu Disita, Gapensi: Rugikan Industri Nasional

Sekjen BPP Gapensi, Andi Rukman Karumpa bersama Presiden Jokowi.(Foto: fajar.co.id)

IDTODAY NEWS – Ribuan ton baja impor ber-SNI palsu berhasil disita. Baja itu dinilai akan merugikan industri nasional. Pun, akan berdampak pada kualitas proyek infrastruktur.

Sekjen BPP Gapensi, Andi Rukman Karumpa mengatakan, baja merupakan komoditas impor terbesar ketiga Indonesia. Setidaknya ada lima negara pemasok baja impor yakni China, Jepang, Korea, Taiwan, dan Vietnam. Lima negara ini memasok kurang lebih 90 persen baja impor. Baja impor ini memang lebih murah 15-35 persen dari produk lokal.

Baca Juga  Geram Kedelai Masih Impor, Bukti Jokowi Dan Kabinet Tak Berbuat Apa-apa

“Tentu untuk menjaga hubungan bilateral negara kita dengan negara lain, hal ini sah-sah saja selama baja yang diimpor ke negara kita belum bisa diproduksi sendiri. Tetapi jangan impor baja yang negara kita bisa memproduksinya. Seperti besi siku untuk proyek tower listrik, H beam dan plat untuk jembatan dan jalan tol layang,” ungkapnya, Rabu (26/08/2020).

Kata Rukman, ketentuan impor besi baja yang diatur pada Permendag No 22 tahun 2018 namun menyebabkan penghapusan pertimbangan teknis. Hal ini menyebabkan impor baja semakin mudah dan tidak ada sistem kontrol izin impor. Padahal idealnya, produk baja yang beredar di Indonesia, apalagi yang dipergunakan dalam pembangunan infrastruktur harus ber-SNI.

“Sehingga diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri dan perlindungan konsumen guna meningkatkan TKDN kita. Namun kami sesalkan ada beberapa oknum yang impor baja lalu menempelkan label SNI terhadap produk tersebut yang selanjutnya dilempar ke konsumen dan mengaku baja tersebut produksi dalam negeri. Lebih parah lagi, jika ada produk tak ber-SNI beredar di pasar,” terangnya.

Waketum Kadin Indonesia Koordinator KTI ini menambahkan, dampak dari proyek infrastruktur yang tidak menggunakan produk baja ber-SNI akan mengakibatkan mutu dari proyek tersebut diragukan kualitasnya dan hal ini melanggar peraturan yang sudah ada serta merugikan pelaku industri baja nasional.

Baca Juga  Menkeu: Ekonomi Islam berperan dalam pemulihan imbas COVID-19

“Gapensi akan terus memberikan dukungan agar proyek infrastruktur kita menggunakan produksi dalam negeri. Jayalah Negeriku, Indonesia Sehat Ekonomi Bangkit,” tukasnya.

Sumber: fajar.co.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan