IDTODAY NEWS – Peryataan Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, yang ingin membantu keluarga korban pesawat jatuh Sriwijaya Air SJ-182, dinilai tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) lembaganya.

Penilaian tersebut disampaikan eks Pengurus Partai Demokrat, Roy Suryo, dalam akun Twitternya, KMRTRoySuryo2, Senin (11/1).

Dalam postingannya tersebut, Roy Suryo mengupload video jumpa pers Risma di Posko Cirisis Center Siriwijaya Air SJ-182, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, hari ini.

Dalam video tersebut, mantan Wali Kota Surabaya itu menyatakan dalam video tersebut akan membantu kelaurga korban Sriwijaya Air untuk mendapat keadailan dari pihak Boeing, Amerika Serikat, atas kecelakaan yang terjadi.

“Nanti kalau misalkan harus pengadilan, maka kementerian sosial yang akan membantu mengantarkan ke pengadilan,” ujar Risma dalam video yang di upload Roy Suryo.

Dalam cuitanya, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini menyatakan penilaiannya terkait pernyataan Risma tersebut.

Sepertinya bukanlah Tupoksi Kemensos untuk harus ‘Mengantarkan ke Pengadilan’ tuntutan-tututan begini, apalagi menyangkut Boeing (?),” ujar Roy Suryo.

“Sebaiknya Fokus saja ke bidang Sosial. Jangan janji-janji ke masyarakat apalagi keluarga korban yang tengah berduka,” tutupnya bercuit.

Baca Juga  Moeldoko Laporkan ICW ke Bareskrim soal Tuduhan Ivermectin Besok!

Baca Juga: Dirut RS UMMI Dan Habib Rizieq Hingga Menantunya Ditetapkan Tersangka

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan