IDTODAY NEWS – Gelombang massa aksi menolak Undang-undang Cipta Kerja berasal dari Kota Tangerang tidak mampu dibendung oleh blokade kepolisian.
Hal tersebut terjadi di Kawasan Niaga Industri di Jalan Daan Mogot Kilometer 19 Kota Tangerang Pukul 13.00 WIB, Kamis (8/10/2020).
Kabag Ops Polres Metro Tangerang Kota AKBP Ruslan menceritakan kronologi jebolnya blokade polisi tersebut berawal dari gelombang masa yang mulai berdatangan.
Semula hanya ada massa buruh yang melakukan aksi di kawasan Niaga Industri. Polisi melakukan blokade di jalan keluar Niaga Industri dan juga di Jalan Daan Mogot menuju Jakarta.
Seiring bertambahnya jumlah massa aksi dari serikat buruh ditambah dengan gelombang massa dari mahasiswa, Jalan Daan Mogot di Jakarta kian sesak oleh massa.
Terjadilah aksi keributan mulai dari lemparan batu yang mengakibatkan suasana menjadi ricuh.
“Jadi terjadi lemparan batu saat kami lakukan penyekatan,” kata Ruslan kepada Kompas.com, Kamis (8/10/2020).
Tidak lama setelah aksi lempar batu berlangsung, polisi kian terdesak karena berada di tengah-tengah massa yang berada di Kawasan Niaga Industri dan di Jalan Daan mogot.
“Jadi kami ada di tengah-tengah masa dari arah belakang dan dari depan,” kata dia.
Blokade jebol
Setelah terdesak dari dua arah, polisi akhirnya melepas blokade tersebut dan membuka jalan untuk massa aksi yang hendak menuju Jakarta.
Sumber: kompas.com