Said Didu: Anies Baswedan Selalu Dianggap Salah oleh Pusat

Mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu/RMOL

IDTODAY NEWS – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, menilai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan selalu dianggap salah oleh pusat. Ia pun menyarankan agar orang nomor satu di DKI Jakarta itu usulkan hal yang salah.

“Karena Pak @aniesbaswedan selalu dianggap salah oleh Pusat, saran saya mungkin lebih baik pak Anies usulkan hal yg salah agar pusat ambil kebijakan sebaliknya (kebijakan benar). #usulngasal,” cuit Said Didu di akun twitternya, Sabtu, (12/09/2020).

Baca Juga  Kata Giring PSI: Jangan Sampai 2024 Indonesia Jatuh ke Tangan Anies Baswedan

Sontak respons warganet pun beragam. ” Jangan pak nanti para buzzerRp ga makan…,” balas Andrie dengan akun Twitternya @Andrie38225325.

Akun @SabdoWiro malah menilai pemikiran mantan Direktur Teknologi Agroindustri, BPPT, cerdas. Bahkan, ia menyinggung keputusan yang dilakukan oleh Menteri BUMN Rini Soemarno saat itu, mencopot pria kelahiran Pinrang-Sulawesi Selatan pada 2 Mei 1962 ini sudah benar.

“Baru sekarang pemikiran cerdas Anda keluar Du … Ini bukti Bu Rini Sumarno sangat benar ambil keputusan …, “balasnya.

Berbeda dengan Said Didu, elit Partai Demokrat, Andi Arief, menilai langkah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam menerapkan PSBB perlu mendapatkan dukungan.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat itu kebijakan orang nomor satu di DKI melihat peningkatan kasus Covid-19, demikian juga dengan kematian akibat terpapar covid-19.

Baca Juga  Said Didu: Ekonomi Indonesia Ini Sudah Dijalankan Dengan Ventilator

“Apa yang anda lakukan sebagai pemimpin jika 10 hari terakhir ini kasus aktif naik 48%, dan 17% dari seluruh kematian sejak Maret, terjadinya di 10 hari terakhir. Bagi yang waras dukung langkah @aniesbaswedan,”kata Andi Arief dikutip fajar.co.id melalui akun Twitternya, @AndiArief__, Sabtu (12/09/2020).

Sumber: fajar.co.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan