IDTODAY NEWS – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) didesak untuk segera menyelesaikan uji klinis dan pemberian Emergency Use Authorization (UEA) pada obat Ivermectin untuk digunakan dalam pengobatan pasien virus corona baru (Covid-19).

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan, sangat disayangkan ketika Ivermectin yang sudah digunakan di masyarakat kemudian menjadi perdebatan saat akan digunakan pada pasien Covid-19.

Baca Juga  Rizal Ramli: Mbak Rachma Sosok Yang Kritis, Berani Dan Tabah

“Anehnya, di lapangan Ivermectin itu diperdebatkan. Kalau sudah dipergunakan, semestinya yang perlu dilakukan adalah studi lanjutan. Termasuk uji klinis dan Emergency Use Authorization-nya,” ujar Saleh kepada wartawan, Senin (19/8).

Saleh justru merasa aneh dengan pengginaan Ivermectin di Indonesia yang menjadi polemik saat di banyak negara sudah banyak dipergunakan.

Bahkan, kata Ketua Fraksi PAN DPR RI ini, berdasarkan laporan yang ada, Ivermectin sejauh ini dinilai efektif untuk menyembuhkan orang yang terpapar Covid-19.

Baca Juga  Airlangga Hartarto: Pelibatan Bidan sebagai Vaksinator Cegah Kematian Ibu Hamil

“Harus ada percepatan dan pemotongan birokrasi yang tidak perlu. Bagus juga jika dilakukan benchmark dengan negara-negara lain yang sudah lebih dahulu berhasil dan telah mengeluarkan EUA. Dalam situasi seperti ini, harus ada sense of emergency-nya. Pandemi tidak bisa diatasi dalam format business as usual,” jelasnya.

Jika Ivermectin bisa digunakan masyarakat luas, Saleh yakin pandemi Covid-19 di Indonesia dapat segera dikendalikan.

Baca Juga  Jokowi Berdiri Depan Palestina Saat Ada Negara Arab Menikamnya

“Dari jenis-jenis obat lainnya, saya dengar Ivermectin paling murah. Bisa dijangkau oleh semua lapisan masyarakat,” tandasnya.

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan