Satgas Covid-19 Ingatkan Saat Ini Masih PPKM, Bepergian Hanya untuk Keperluan Penting

Saat ini pemerintah masih melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sebagai langkah antisipasi terjadi lonjakan kasus Covid-19. FOTO/DOK.SINDOnews

IDTODAY NEWS – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengingatkan masyarakat untuk membatasi mobilitas. Saat ini pemerintah masih melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sebagai langkah antisipasi terjadi lonjakan kasus Covid-19.

Peringatan ini disampaikan setelah World Health Organization (WHO) menerbitkan laporan per 15 September 2021 yang menyoroti peningkatan mobilitas masyarakat di Indonesia, khususnya di wilayah Jawa-Bali.

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Sonny Harry B Harmadi membenarkan laporan tersebut. “WHO betul telah menerbitkan laporan per 15 September 2021 mengenai kondisi terkini Covid-19 di Indonesia,” kata Sonny dalam keterangannya, Minggu (19/9/2021).

Sonny mengatakan dalam laporan tersebut WHO menyoroti adanya peningkatan mobilitas masyarakat, terutama di wilayah Jawa dan Bali. “Dan beberapa sektor yang dinilai telah mengalami peningkatan mobilitas terutama memang di sektor ritel dan rekreasi terutama di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Banten,” katanya.

“Bahkan dalam laporan WHO tersebut 4 provinsi yang tadi disebut telah mengalami peningkatan mobilitas bahkan seperti sebelum pandemi. Oleh karenanya berikan saran agar ada antisipasi yang konkret terhadap hal tersebut,” kata Sonny.

Presiden Jokowi telah berkali-kali meminta agar masyarakat tidak abai. Karena itu, Satgas mengingatkan agar masyarakat hanya bepergian untuk keperluan yang penting. “Sebenarnya kesadaran masyarakat untuk membatasi mobilitas hanya untuk keperluan yang betul-betul penting. Sampai saat ini masih ada pembatasan kegiatan masyarakat, PPKM itu, namun dibuat leveling,” katanya.

Baca Juga  MUI Apresiasi Pemerintah Anulir Penutupan Rumah Ibadah Saat PPKM Darurat, Ini Bunyi Instruksi Mendagri 19/2021

“Dan kita tahu bahwa meskipun level 2 pun, saat ini masih PPKM, pembatasan kegiatan masyarakat. Sekarang masyarakat mulai bisa berpergian dan seterusnya ini juga harus ada kesadaran dari masyarakat. Orang memutuskan untuk bepergian itu tidak berpikir akan terjadi lonjakan atau kerumunan,” paparnya.

Sumber: sindonews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan