IDTODAY NEWS – Satu persatu tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditangkap polisi. Mereka ditangkap karena dianggap sebagai provokator demo buruh menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker).

Tokoh KAMI yang pertama kali ditangkap adalah Dr. Anton Permana. Dia adalah salah satu deklarator KAMI.

“Div. Hukum KAMI, Habib Kadir dkk dampingi Dr. Anton Permana, deklarator KAMI, ditangkap kemarin malam. Mohon doanya agar Anton si anak baik segera dilepas,” kata salah satu deklarator KAMI, Syahganda Nainggolan, melalui akun Twitter pribadinya, @syahganda, Minggu malam (12/10).

Ia menyebut Anton Permana ditangkap karena difitnah berada di balik demo buruh dan mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja.

“Tudingan-tudingan KAMI di balik demo itu fitnah. Faktanya mahasiswa dan rakyat terus demo mungkin sampai UU OBL dibatalkan. #SaveDemocracy,” imbuhnya.

Sehari setelah Anton Permana ditangkap, giliran Syahganda Nainggolan ditangkap. Ia dibekuk Bareskrim Polri pada Senin (13/10) dini hari.

Penangkapan Syahganda Nainggolan dibenarkan oleh Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani.

Yani menyebut Syahganda ditangkap Senin Subuh dan langsung dibawa ke Bareskrim Polri.

Baca Juga  Sentil FPI, Abu Janda: Tiap Hari Fitnah Polisi, Giliran Perlu Minta Tolong

“Iya benar (ditangkap) Subuh tadi sekitar jam 04.00 WIB, dibawa ke Bareskrim,” ujar Yani.

Politisi Demokrat, Andi Arief meminta polisi segera membebaskan Syahganda Nainggolan.

“Bebaskan @syahganda yang saya dengar ditangkap gara-gara UU ITE di subuh buta tadi pagi,” tegas Andi Arief di akun Twitternya beberapa saat lalu.

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan