IDTODAY NEWS – Pemerintah diminta untuk tidak menutup telinga dan mata terhadap masukan para epidemiolog maupun para ahli terkait pandemi virus corona abru (Covid-19).

Hal itu disampaikan anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay lewat keterangan persnya membahas evaluasi kebijakan PPKM level 4 yang akan berakhir hari ini, Minggu (26/7).

“Saya kira, pemerintah harus mendengarkan masukan dari berbagai pihak; ahli epidemolog, kalangan pengusaha, pekerja, masyarakat terdampak, dan juga kelompok-kelompok masyarakat lainnya. Masukan tersebut tentu sangat perlu untuk melengkapi hasil evaluasi PPKM darurat yang telah dilaksanakan,” ucap Saleh.

Dia menambahkan, kombinasi antara masukan dari berbagai pihak dan hasil evaluasi semestinya yang dijadikan sebagai dasar bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan berikutnya.

“Tanpa diminta, sudah banyak kalangan yang bersuara. Mereka memberi masukan dari banyak aspek. Termasuk aspek efektivitas PPKM darurat, kemampuan faskes, kecukupan tenaga medis, alat dan obat-obatan, bahkan sampai pada dampak yang ditimbulkan bagi roda perekomian masyarakat,” ujarnya.

“Tidak hanya ekonomi menengah ke atas, tetapi juga UMKM dan kelas menengah ke bawah. Ada juga yang memberi masukan terkait penguatan jaminan sosial, dll,” imbuhnya.

Baca Juga  Jokowi: Kalau Ada Peningkatan Covid-19 Sedikit Saja, Saya Peringatkan Secara Keras

Ketua Fraksi PAN DPR RI ini mengurai pemerintah tidak mudah menentukan kebijakan lanjutan.

Pasalnya, masukan-masukan yang disampaikan juga cukup beragam.

Beragmnya masukan itu misalnya, ada yang menilai bahwa PPKM darurat berhasil, namun ada juga yang menilai tidak berhasil.

Bahkan ada ada yang menilai perlu diperpanjang, ada yang menilai tidak perlu, dan ada yang menilai agar dicari kebijakan alternatif lain.

Baca Juga  Mantan Menteri Negara BUMN Era SBY, Soegiharto Meninggal Dunia

“Dari semua itu, ujungnya nanti dikembalikan kepada pemerintah. Sebab, pemerintahlah yang memiliki data status penanganan Covid-19 di Indonesia. Pemerintah juga yang mengetahui dampak dari kebijakan tersebut terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” tandasnya.

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan