IDTODAY NEWS – Pengurus Besat Nadhatul Ulama (PBNU), mengkritik ocehan Permadi Arya alias Abu Janda di media sosial yang menyatakan jika ‘Islam arogan’. Abu Janda nge-twit di akun @permadiaktivis1 hal tersebut pada Minggu 24 Januari 2021 saat menanggapi cuitan Tengku Zulkarnain.

Sekretaris Jenderal Pengurus Besat Nadhatul Ulama (PBNU), Helmy Faishal Zaini, Abu Janda tidak mengerti betul tentang agama dan tidak bisa membedakan antara agama dengan individu.

Baca Juga  Ucapan Tahun Baru, Sandiaga Uno: 2020 Kita Lalui Banyak Ujian

“Wah itu nggak ngerti Islam itu. Masa begitu? Saya tidak tahu persis. Harus dibedakan antara agama dengan orang ya,” kata Helmy kepada wartawan di Gedung PBNU, Kamis (28/1/2021).

“Kalau oknum dalam beragama itu di semua agama ada. Sehingga mencerminkan agama itu kejam, agama itu radikal dan seterusnya,” tegasnya.

Helmy pun menambahkan, semua agama pasti mengajarkan kebaikan, dan jika ada yang mengajarkan tentang kejahatan, itu artinya dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan agama.

Baca Juga  PBNU Dukung Penangkapan Gus Nur, Sebut Sudah Berulang Kali Bikin Marah Warga NU

“Semua agama mengajarkan pada kedamaian. Kalau ada yang mengajarkan kekerasan itu adalah oknum-oknum dari umat beragama itu,” tukasnya.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri, terkait kasus dugaan sara terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Laporan tersebut telah diterima Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/30/I/2021/Bareskrim ter tanggal 28 Januari 2021.

Baca Juga  Angkat Suara Terkait Pernyataan JK, Yusril: Bongkar Pasang Konsep Enggak Selesai-selesai

Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya Risca menuturkan, laporan tersebut berkaitan dengan cuitan Permadi Arya yang berbau sara di akun Twitternya @permadiaktivis1.

Baca Juga: Tanggapi Sindiran Rocky Gerung Soal Gerakan Wakaf, Jubir Sandiaga Beri Pembelaan Ini

Sumber: okezone.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan