Sebut HRS Tak Diberi Oksigen, Polisi: Kadar Oksigen Habib Rizieq Normal, Berarti Pengacara Bohong

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus(Foto: pojoksatu.id)

IDTODAY NEWS – Polda Metro Jaya membantah pernyataan pengacara Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro yang menuding HRS tak diberi oksigin saat mengeluhkan sesak napas di sel tahanan.

Tudingan yang dilontarkan Sugito ke institusi Korps Byangkara itu dinilai sangat tendensius.

Bahkan, pernyataan Sugito yang sudah ramai di media online itu sama sekali tidak benar.

“(HRS) Sehat tidak ada masalah, cuma pengacaranya saja yang bilang gak dikasih (oksigen) itu gak benar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021).

Yusri menyebut, Rizieq saat ini sudah mulai membaik, hasil cek kesehatan HRS ternyata mempunyai kadar oksigen 98 persen alias normal.

Diketahii, kadar oksigen normal manusia adalah 95 – 100 persen. Bila kadar oksigen berada di bawah angka tersebut, seseorang dapat mengalami sesak napas hingga harus mendapat bantuan suplai oksigen

“Kondisi sekarang bagus, tadi baru dicek lagi kesehatannya, dia punya kadar oksigen 98 persen,” ujarnya.

Sebelumnya, Pengacara Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro mengatakan, HRS sempat sesak napas dalam kondisi sendirian karena mendekam di sel isolasi.

Baca Juga  Habib Rizieq Akan Diklarifikasi Pelanggaran Prokes, FPI: Bukti Hukumnya Mana?

Tak hanya itu, Sugito juga mengeluhkan birokrasi di dalam Rutan Polda Metro Jaya sangat berbelit-belit bagi Rizieq. Hal itu terjadi saat Rizieq ingin memanggil dokter guna mendapatkan perawatan intensif.

“Lalu saat maag-nya kambuh itu, dan mau manggil dokter, manggilnya susah. Dan dia minta oksigen, akhirnya dokter dari rumah sakit Polda dokternya dateng, tapi enggak bawa oksigen. Akhirnya oksigen di bawa dari rumah di Petamburan,”kata Sugito, Kamis (7/1/2021).

Baca Juga  Soal Kematian 6 Laskar, Habib Rizieq Shihab: Kita Hadapi Dengan Elegan

Akhirnya kabar Habib Rizieq sesak napas tersebar secara berantai di rutan dan membuat Direktur Tahanan dan Titipan (Dirtahti) datang.

“Minta tolong karena nggak bisa ada yang bantu. Akhirnya berjenjang (kabar Habib Rizieq sakit) dari Blok A, Blok B, Blok C itu di tahanan untuk memanggil Dirtahti. Akhirnya Dirtahti datang,” ucap Sugito.

Baca Juga: Komnas HAM Minta Tewasnya Laskar Dibawa ke Pengadilan Pidana, Ini Jawaban Polri

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan