IDTODAY NEWS – Seorang Advokat atau Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, menilai bahwa pemerintahan Jokowi saat ini seperti ingin membungkam setiap aksi unjuk rasa.

Hal itu dikatakan oleh Refly saat menanggapi kabar Pejabat (Pj) Ketua Umum PB HMI Pimpinan Abdul Muis Amiruddin yang hilang selama dua hari usai mengeluarkan instruksi unjuk rasa.

Dikatakan oleh Refly Harun dalam kanal Youtubenya bahwa seharusnya aparat keamanan melakukan pendekatan keamanan.

Ia mengungkap bahwa menurut pengamatannya, Jokowi seperti merasa tidak aman sehingga ingin membungkam semua aksi unjuk rasa.

“Seharusnya aparat keamanan, pendekatannya pendekatan keamanan. Sekarang ini pemerintahan Presiden Jokowi sepertinya ya, menurut pengamatan saya menutup ingin membungkam semua aksi unjuk rasa,” ungkapnya dikutip terkini.id dari Genpi, Selasa, 10 Agustus 2021.

Ia menyebutkan bahwa posisi Jokowi saat ini mulai terancam beriringan dengan banyaknya rencana aksi unjuk rasa dengan narasi ingin menjatuhkan Jokowi.

“Ini soal psikologi kekuasaan saja, kemungkinan besar, pemerintahan Presiden Jokowi mulai merasa terancam. Akan banyaknya tuntutan orang, yang meminta misalnya Presiden Jokowi mundur,” jelasnya.

Baca Juga  Megawati Sebut Penanganan Covid-19 Sudah di Jalur yang Benar

Ia menjelaskan bahwa unjuk rasa yang dilakukan oleh PB HMI tersebut masih tergolong skala kecil, akan tetapi pihak pemerintah mengkhawatirkan jika terjadi gelombang yang besar ke depan.

Refly lantas menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh serta-merta melarang masyarakat untuk menggelar aksi unjuk rasa, sebab, hal itu telah diatur di dalam Undang-Undang.

Unjuk rasa adalah sebuah hak konstitusional yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia.

Baca Juga  Alasan Zulhas Memutar Lewat Majalengka Saat Akan Bertemu Ridwan Kamil

“Tapi dalam konteks seperti ini (Pj Ketum PB Abdul Muis hilang) ya tetap tidak boleh melarang orang untuk berunjuk rasa, karena itu adalah hak konstitusional,” pungkasnya.

Sumber: terkini.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan