IDTODAY NEWS – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin mengatakan bahwa tersangka penistaan agama, Muhammad Kece atau M Kece beruntung masih hidup.

Pasalnya, menurut Novel Bamukmin, ganjaran untuk penista agama dalam hukum Islam adalah hukuman mati.

Ia mengatakan itu sebagai respons terhadap kabar bahwa M Kece diduga dianiaya oleh oleh tahanan lain di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri.

“Dalam hukum Islam untuk penista agama tidak ada tebusannya kecuali hukuman mati, maka Kece masih beruntung masih hidup,” ujarnya pada Minggu, 19 September 2021, dilansir dari RMOL.

Novel pun berharap, pihak Kepolisian berlaku dengan adil karena dipastikan ada sebab akibat atas penganiayaan di sel tersebut.

Pria yang bercita-cita jadi wakil presiden itu juga mengatakan bahwa M Kece seharusnya diisolasi dengan sel khusus.

Hal itu karena, menurut Novel Bamukmin, M Kece pasti akan menjadi sasaran para tahanan lain karena kasusnya sangat sensitif.

“Jadi jangan disalahkan kalau ada yang terpancing untuk menghakiminya,” tambahnya.

Baca Juga  Sebut Bupati Intan Jaya Kendalikan dari Luar Daerah, Natalius Pigai Minta Mahfud Tutup Mulut

Adapan dugaan penganiayaan terhadap M Kece terungkap setelah ia melayangkan laporan pada 26 Agustus 2021.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP Nomor 0510/XIII/2021/Bareskrim, atas nama pelapor Muhamad Kosman, nama asli M Kece.

Seperti telah ramai beritakan, terduga pelaku penganiayaan M Kece yaitu bekas kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Napoleon Bonaparte.

Sumber: terkini.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan