IDTODAY NEWS – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengecam tindakan pemaksaan siswa non muslim untuk memakai jilbab di SMK Negeri 2 Padang. Menurutnya, tindakan tersebut termasuk bentuk intoleransi.

“Hal tersebut merupakan bentuk intoleransi atas keberagaman, sehingga bukan saja melanggar peraturan undang-undnag, melainkan juga (melanggar) nilai-nilai Pancasila dan Kebhinekaan,” kata Nadiem, Minggu (24/1/2021).

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir pihak sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran dalam bentuk intoleransi tersebut.

Lebih lanjut, Nadiem meminta Dinas Pendidikan Padang untuk mengusut tuntas kasus pemaksaan siswa non muslim untuk memakai jilbab tersebut. Nadiem mengatakan apabila ditemukan bukti pelanggaran, maka orang tersebut dapat diberikan sanski berupa dipecat.

“Saya meminta pemerintah daerah sesuai dengan mekanisme yang berlaku segera memberikan sanksi tegas atas pelanggaran disiplin bagi seluruh pihak yang terbukti terlibat, termasuk kemungkinan menerapkan pembebasan jabatan, agar permasalah ini jadi pembelajaran kita bersama ke depan,” tegasnya.

Baca Juga: Dukung KPK, Gde Siriana Gelar Lomba Meme #HukumMatiKoruptorBansos

Sumber: jitunews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan