IDTODAY NEWS – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap usulan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021.

Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri, Bahri mengatakan, dalam melakukan evaluasi ada sejumlah hal yang menjadi perhatian.

“Pertama ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi, kedua kepentingan umum, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” kata Bahri saat ditemui Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa sore (22/12).

Berdasarkan indikator tersebut, Kemendagri masih menemukan sejumlah kegiatan yang terbilang janggal dengan nilai anggaran cukup besar.

“Ada kenaikan di dalam rincian kegiatan dewan. Misalnya ada sub kegiatan rancangan perda, di sana ada kegiatan belanja komputer. Ada isinya ngaco kita benahi, belanja gaji, tunjangan juga di sini,” kata Bahri.

Setidaknya ada enam kegiatan yang dinilai janggal karena tidak memiliki korelasi langsung dengan hasil yang diharapkan dari kegiatan tersebut, jika ditinjau dari aspek indikator tersebut.

Baca Juga  Novel Baswedan Dkk Dipecat Pimpinan KPK, Fahri Hamzah: Jangan Putus Asa Kawan, Lawan!

Sub kegiatan pertama yaitu Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah dengan nilai Rp 5.112.555.027 yang diuraikan dalam sub rincian objek belanja: Belanja pakaian sipil lengkap (PSL); belanja modal peralatan studio audio; belanja modal personal computer; dan belanja modal peralatan komputer lainnya di Sekertariat DPRD.

Sub kegiatan kedua terkait Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebesar Rp 153.649.748.978 yang diuraikan ke dalam obyek belanja: belanja gaji dan tunjangan DPRD pada Sekretariat DPRD.

Baca Juga  Kemendagri: Vaksinasi Butuh Peran Pemda, Termasuk Ketersediaan Anggaran

Sub kegiatan ketiga pada pembahasan perubahan KUA dan perubahan PPAS dengan nilai Rp 2.310.670.340 diuraikan ke dalam objek belanja: Belanja pakaian sipil harian (PSH); belanja pakaian sipil lengkap (PSL); belanja pakaian dinas harian (PDH); dan belanja pakaian sipil resmi (PSR).

Sub kegiatan keempat adalah kegiatan publikasi dan dokumentasi Dewan senilai Rp 350.332.264.769 diuraikan ke dalam objek belanja: Belanja suku cadang-suku cadang alat kedokteran pada Sekretariat DPRD.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan