Sekjen MUI Buya Anwar Tegaskan Akan Mundur dari Jabatannya Jika Program Sertifikasi Da’i Dilaksanakan

Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sholahuddin Al-Aiyub, Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi, saat memberikan keterangan pers di gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2016).(Foto: Kristian Erdianto)

IDTODAY NEWS – Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Anwar Abbas menegaskan, dirinya menolak rencana sertifikasi dai dan penceramah yang akan dilakukan Kementerian Agama.

Alasan mendasar penolakan itu adalah dengan melihat sikap dan cara pandang Menteri Agama Fachrul Razi yang selalu bicara tentang radikalisme, namun ujung-ujungnya selalu mendiskreditkan dan menyudutkan umat Islam dan para dainya,

“Maka saya Anwar Abbas secara pribadi yang juga kebetulan adalah Sekjen MUI dengan ini menolak dengan tegas dan keras program dai dan penceramah bersertifikat yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Agama yang akan melibatkan MUI,” kata Buya Anwar dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 5 September 2020.

Ketua PP Muhammadiyah itu menambahkan, bila rencana sertifikasi itu dilaksanakan dan rekan-rekannya di MUI menerima maka begitu program tersebut diterima ia akan menyatakan mengundurkan diri dari Sekjen MUI.

“Bila hal ini terus dilaksanakan, dan teman-teman saya di MUI menerimanya maka begitu program tersebut diterima oleh MUI maka ketika itu juga saya Anwar Abbas tampa kompromi menyatakan diri mundur sebagai Sekjen MUI,” tegasnya.

“Demikian pernyataan sikap saya ini saya sampaikan sebagai pertanggungjawaban saya kepada Allah SWT dan kepada umat Islam di Indonesia untuk diketahui,” pungkasnya.

Sebelumnya, Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, Kemenag akan membuka program penceramah bersertifikat. Tahun ini, ditargetkan 8.200 peserta. Program ini bersifat sukarela, sehingga tidak ada paksaan.

Baca Juga  Tak Main-main, Anak Jusuf Kalla Didampingi 50 Pengacara Untuk Polisikan Ferdinand Hutahaean Dan Rudi Kamri

“Kemenag bersinergi dengan majelis agama, ormas keagamaan, BNPT, BPIP, dan Lemhanas,” ujar Kamaruddin, dalam keterangan tertulisnya, Jumat 4 September 2020.

“Penceramah akan dibekali wawasan kebangsaan, Pancasila dan moderasi beragama,” tandasnya.

Sumber: suaraislam.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan