IDTODAY NEWS – Komisi Fatwa MUI mengusulkan pembahasan masa periode presiden menjadi 1 periode dengan durasi 7-8 tahun pada Munas 2020. Sekjen MUI Anwar Abbas kini menyebut tak bakal ada pembahasan masa jabatan presiden pada Munas MUI 2020.

“Sehubungan dengan banyaknya pemberitaan di media sosial yang menyatakan bahwa MUI mengusulkan jabatan presiden supaya diperpanjang dari 5 tahun menjadi 7 tahun atau 8 tahun, maka untuk tidak menjadi isu liar, maka perlu dijelaskan duduk masalahnya,” kata Anwar dalam keterangan yang diterima detikcom, Senin (20/10/2020).

Anwar mengatakan MUI memang akan menyelenggarakan Munas pada 25 hingga 28 November mendatang. Salah satu agenda dalam Munas ini adalah membahas isu-isu penting yang kemudian akan difatwakan.

“Salah satu agenda Munas, selain membahas masalah yang menyangkut program kerja dan pemilihan pimpinan baru MUI periode 2020-2025, adalah juga membahas isu-isu penting yang perlu ditetapkan hukumnya untuk difatwakan agar umat tahu tentang hukum dari masalah tersebut,” katanya.

“Untuk itu, Komisi Fatwa sebagai komisi yang bertanggung jawab terhadap masalah tersebut telah melakukan langkah-langkah, yaitu pertama melakukan inventarisasi tentang masalah-masalah yang mungkin perlu dibuatkan fatwanya. Pembuatan daftar inventarisasi masalah ini penting dilakukan sebagai dasar dalam menimbang dan menentukan masalah-masalah apa yang akan dibahas untuk dibuatkan fatwanya nanti di Munas,” sambungnya.

Saat proses inventarisasi, kata Anwar Abbas, salah satu isu penting yang diusulkan untuk dibahas ialah soal masa bakti presiden. Anwar kini menegaskan tak akan ada pembahasan masa bakti presiden dalam Munas MUI 2020.

Baca Juga  Pidato Kenegaraan, Jokowi: Jangan Merasa Paling Agamis dan Pancasilais Sendiri

“Salah satu masalah yang muncul dan diusulkan ketika berada di tahap inventarisasi ini adalah masalah masa bakti presiden tersebut. Ketika daftar masalah tersebut dibawa ke dalam tahap berikutnya untuk dilihat dan dinilai oleh Komisi Fatwa, masalah tersebut ternyata tidak masuk ke dalam kelompok masalah yang telah dipilih dan ditentukan oleh Komisi Fatwa untuk menjadi masalah yang akan dibahas dalam Munas,” tuturnya.

Baca Juga  NasDem: Bongkar Aib Pertamina, Ahok Ceritakan Cacatnya Sendiri

“Jadi, dengan demikian, Munas MUI yang akan diselenggarakan bulan depan tersebut jelas tidak akan membahas masalah yang menyangkut masa jabatan presiden seperti yang sudah tersebar di beberapa media tersebut,” katanya.

Sebelumnya, Komisi Fatwa MUI mengusulkan rancangan pembahasan masa periode presiden. Usulannya adalah presiden terpilih akan memimpin selama tujuh atau delapan tahun.

“Usulannya begini, di presiden itu sekali saja, tapi ditambah 7 tahun atau 8 tahun, gitu kan, tidak boleh dipilih kembali,” ujar Hasanuddin saat dihubungi, Senin (19/9).

Sumber: detik.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan