IDTODAY NEWS – Selain Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Polri juga akan meminta keterangan kepada Imam Besar FPI Habib M. Rizieq Shihab terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Habib Rizieq akan dimintai klarifikasi terkait acara pernikahan putrinya dan maulid nabi yang digelar akhir pekan lalu, yang dinilai melanggar protokol kesehatan Covid-19.

“Kami mau klarifikasi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (16/11).

Dijelaskan, Habib Rizieq nantinya akan ditangani tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.

Kapolri Jenderal Idham Azis sebelumnya mencopot Irjen Nana Sudjana sebagai Kapolda Metro Jaya, dan Irjen Rudi Sufahriadi sebagai Kapolda Jawa Barat.

Pencopotan ini buntut dari pembiaran kerumunan massa pada acara yang diadakan dan dihadiri Habib M. Rizieq Shihab, di Petamburan, Jakarta dan Puncak, Bogor, Jabar.

Irjen Nana dimutasi sebagai Kepala Koordinator Staf Ahli Kapolri, sedangkan Irjen Rudi diangkat sebagai Widiaswara tingkat 1 Lemdiklat Polri.

Baca Juga  Bongkar Kasus Jiwasraya, Pimpinan DPD RI: Kejagung Sukses Menggilas Pamor KPK, KPK Seakan Tenggelam

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan