Selain Hina Luhut, Maling Uang Rakyat Budhi Sarwono Juga Pernah Ejek Gus Dur

Maling Uang rakyat Bupati banjarnegara Budhi Sarwono. (Okezone.com)

IDTODAY NEWS – Maling uang rakyat, Bupati Banjarnegara yakni Budhi Sarwono telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan Dinas PUPR.

Sebelumnya, nama Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sempat heboh usai menghina Luhut Binsar Pandjaitan.

Pernyataan Budhi Sarwono yang menghina Menteri Kemaritiman dan Investasi tersebut terekam lewat sebuah video yang kemudian viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Dalam video itu, Budhi menyeret nama Luhut terkait penanganan covid-19. Ia menyebut Luhut sebagai ‘menteri penjahit’.

“Alhamdulillah Banjarnegara dulu BOR 99 peren, turunlah PPKM Darurat. Saya baca aturannya sesuai saran Pak Presiden yang langsung ditindaklanjuti Mendagri, dan dilaksanakan rapat sama menteri penjahit, yang orang Batak itu Menteri Penjahit,” ujar Budhi Sarwono kala itu.

Baca Juga  Abu Janda Terkulai Lemah Jalani Isolasi, Denny Siregar: Cepat Sembuh ya Bro

Selain menghina Luhut, Budhi pada tahun 2019 lalu juga membuat kontroversi lantaran mengejek mantan Presiden RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dengan sebutan ‘picek’.

Budhi Sarwono dalam video berdurasi 23 detik berbahasa Jawa itu menyinggung Gus Dur yang menutup Departemen Penerangan dan Kementerian Sosial.

“Oh gini Pak Sekda, itu dinas yang lain ditutup kabeh bae. Bubarna kabeh nggo PU kabeh. Tak tandatangani saiki. Gusdur seng picek bae nutup dinas penerangan karo sosial. Apa maning wincin seng matane melek (Oh gini pak Sekda, itu Dinas yang lainnya ditutup semua aja. Bubarkan semua, menggunakan Dinas PU semua. Saya tandatangani sekarang. Gus Dur saja yang matanya buta saja bisa menutup Dinas Penerangan dan Sosial. Apalagi Wincin yang matanya bisa lihat,” tuturnya seperti dilihat dalam video tersebut, Sabtu 4 September 2021.

Baca Juga  Munarman Tunjukkan Hasil Swab Antigen Habib Rizieq: Isu COVID Clear

Diketahui, saat ini Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018 dan gratifikasi.

“Setelah KPK melakukan penyelidikan maka kita tentu menemukan adanya bukti permulaan cukup dan kita tingkatkan ke penyidikan, malam hari ini sampaikan rekan-rekan atas kerja keras tersebut, menetapkan dua tersangka antara lain BS yaitu Bupati Kabupaten Banjarnegara periode 2017-2022, tersangka kedua KA, pihak swasta,” kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada awak media.

Baca Juga  Viral Pasien Covid-19 Ditendang dan Diseret Pakai Tali, Keluarga Minta Pemerintah Tegas

Menurut KPK, kedua tersangka maling uang rakyat itu ditahan selama 20 hari ke depan. Adapun Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ditahan di Rutan Kavling C1 dan KA di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.

“Untuk kepentingan penyidikan, kedua tersangka dilakukan penahanan mulai hari ini sejak tanggal 3 September sampai dengan 22 September 2021,” ujarnya.

Sumber: terkini.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan