Selasa Besok, PA 212 dan FPI Serbu Istana Jokowi Tolak UU Cipta Kerja

Ilustrasi sejumlah massa dari berbagai elemen organisasi kemasyarakatan Islam menggelar ‘Apel Siaga Ganyang Komunis’ di Lapangan Ahmad Yani, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (5/7). (Foto: Suara.com/Angga Budhiyanto)

IDTODAY NEWS – Kelompok FPI dan PA 212 akan demo UU Cipta Kerja menyerbu kantor Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (13/10/2020). FPI dan PA 212 gantian dengan buruh dan mahasiswa yang berdemo berjilid-jilid pekan lalu.

Mereka akan bedemo bersama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan ormas lainnya.

Dalam pernyataannya, di sejumlah poster-poster yang mereka buat, baik FPI, GNPF, dan PA 212 serta puluhan ormas lain siap melakukan demo UU Ciptaker pada, Selasa 13 Oktober 2020 mendatang.

Istana Negara akan jadi target sasaran demo yang melibatkan massa dalam jumlah banyak itu.

“Instruksi Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI), kepada Korda dan Korwil di seluruh Indonesia untuk mengadakan aksi penolakan UU Ciptaker dan tuntutan dikeluarkannya Perppu. Serentak di wilayah masing-masing, Selasa 13 Oktober 2020. Jangan pulang sebelum UU Ciptaker tumbang,” demikian bunyi salah satu poster FPI yang dibagikan di HRS Media Center di akun media sosialnya, disitat Minggu (11/10/2020) kemarin.

Baca Juga  Moeldoko Berani Ambil Alih Demokrat Lewat KLB, Pengamat: Karena Jokowi Membiarkan Saja

Mereka menyebut demo ini sebagai Aksi 1310.
Demo sedianya disebutkan bakal dilakukan pada Selasa 14 Oktober, dimulai pada pukul 13.00 WIB.

Adapun titik kumpul mereka yakni di Patung Kuda.

Diketahui, aksi ini tentu merupakan lanjutan dari sikap FPI, GNPF Ulama, PA 212 dan HRS Center terkait penolakan terhadap UU Ciptaker, makanya kemudian diaktualisasikan dalam aktivitas demo.

Pada sebuah video yang beredar, Slamet Maarif yang mewakili aliansi mengatakan, UU Ciptaker jauh dari cita-cita dan harapan bangsa.

“Mengamati perkembangan politik, hukum, yang semakin menjauh dari cita-cita nasional sebagaimana yang tercantum dalam mukadimah UUD 1945. Kebijakan penyelengaraan negara telah mendegradasi prinsip kedaulatan rakyat dan paham negara kesejahteraan dengan mengutamakan kepentingan oligarki kapitalis,” kata Slamet.

Dia juga menyatakan bahwa rezim yang berkuasa pada saat ini lebih mengutamakan kepentingan geo-politik RRC dengan tetap mendatangkan tenaga asing yang berpaham komunis, dan tetap menggelar pilkada di tengah ancaman Covid-19 demi politik dinasti.

Sumber: suara.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan