Selesai Dirapikan, Draf Final UU Cipta Kerja Kini Jadi 1.035 Halaman

Suasana Rapat RUU Ciptaker di Parlemen. ©2020 Liputan6.com/Johan Tallo(Foto: merdeka.com)

IDTODAY NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah selesai memperbaiki UU Cipta Kerja. Draf yang semula sebanyak 905 halaman menjadi 1035 halaman.

Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indra Iskandar mengatakan, siang ini akan diplenokan draf final tersebut sebelum diserahkan ke Presiden.

“Iya, itu yang dibahas terakhir yang surat 1.035 (halaman),” ujar Indra kepada wartawan, Senin (12/10).

Indra memastikan tidak ada perubahan subtansial dari draf UU Cipta Kerja sebelumnya. Draf yang beredar di publik setelah disahkan memiliki 905 halaman. Dia mengatakan, draf tersebut yang disahkan di rapat paripurna 5 Oktober.

Dia mengatakan, penambahan sebanyak 130 halaman hanya karena perubahan format. Indra mengatakan, ada perbaikan redaksi, typo dan spasi dari draf sebelumnya.

“Tidak ada (perubahan subtansi). Itu hanya typo dan format. Kan format dirapikan kan jadinya spasi-spasinya kedorong semuanya halamannya,” kata Indra.

Indra mengatakan, draf akan dikirim ke Presiden pada Rabu (14/10). Menghitung tujuh hari kerja setelah undang-undang itu disahkan oleh DPR.

Baca Juga  Bagi ProDEM, Reshuffle Tidak Akan Mengubah Apapun Selama Sri Mulyani Tidak Dicopot

“Tujuh hari kerja itu adalah hari Rabu, bukan Sabtu Minggu gak dihitung. Nah yang disebut di dalam UU itu 7 hari kerja mulai rabu, bukan hari ini,” kata dia.

Sumber: merdeka.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan