IDTODAY NEWS – Wakil Sekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) menjadi bukti bahwa pemerintah selama ini menggunakan jasa buzzer.
Demikian disampaikan Jansen menanggapi temuan ICW yang menyebut Pemerintahan Jokowi menggelontor Rp90,455 miliar untuk membayar influencer sejak 2014 lalu.
“Semakin membuktikan kalau buzzer itu memang ada. Karena pakai uang negara,” kata Jansen kepada wartawan, Jumat (21/8/2020).
Atas temuan itu, Jansen mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun tangan menelisik anggaran yang digunakan untuk membayar para buzzer.
“BPK audit serius soal ini. Agar tidak jadi gosip. Bagaimana penerima dan penggunanya,” katanya.
Menurutnya, buzzer harus menjadi perhatian lantaran langsung menyerang saat ada pihak yang tak sejalan dengan pemerintah.
“Karena makna buzzer ini sekarang bukan promosi kinerja pemerintah. Tapi nyerang dan bully orang-orang kritis di media sosial,” katanya.
Sebelumnya peneliti ICW Egi Primayogha mengungkapkan bahwa pemerintah pusat telah menggelontorkan dana Rp90,45 miliar hanya untuk influencer sejak 2014.
Wakil Sekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) menjadi bukti bahwa pemerintah selama ini menggunakan jasa buzzer.
Demikian disampaikan Jansen menanggapi temuan ICW yang menyebut Pemerintahan Jokowi menggelontor Rp90,455 miliar untuk membayar influencer sejak 2014 lalu.
“Semakin membuktikan kalau buzzer itu memang ada. Karena pakai uang negara,” kata Jansen kepada wartawan, Jumat (21/8/2020).
Atas temuan itu, Jansen mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun tangan menelisik anggaran yang digunakan untuk membayar para buzzer.
“BPK audit serius soal ini. Agar tidak jadi gosip. Bagaimana penerima dan penggunanya,” katanya.
Menurutnya, buzzer harus menjadi perhatian lantaran langsung menyerang saat ada pihak yang tak sejalan dengan pemerintah.
“Karena makna buzzer ini sekarang bukan promosi kinerja pemerintah. Tapi nyerang dan bully orang-orang kritis di media sosial,” katanya.
Sebelumnya peneliti ICW Egi Primayogha mengungkapkan bahwa pemerintah pusat telah menggelontorkan dana Rp90,45 miliar hanya untuk influencer sejak 2014.
ICW mengumpulkan data itu dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Namun, total anggaran belanja pemerintah pusat terkait aktivitas digital sejak 2014 mencapai Rp1,29 triliun.
Kenaikan signifikan terjadi dari 2016 ke 2017. Pada 2016, anggaran untuk aktivitas digital hanya Rp606 juta untuk 1 paket pengadaan saja.
Namun pada 2017, angkanya melonjak menjadi Rp535,9 miliar untuk 24 paket pengadaan.
“Karena kami tak lihat dokumen anggaran, dan LPSE itu terbatas, maka tak menutup kemungkinan ini secara jumlah sebenarnya lebih besar,” ungkapnya.
“Bisa jadi lebih besar dari Rp1,29 triliun, apalagi jika ditambah pemerintah daerah,” kata Egi.
Egi mengatakan, instansi yang paling melakukan banyak aktivitas digital ialah Kementerian Pariwisata dengan pengadaan 44 paket.
Disusul Kementerian Keuangan (17 paket), lalu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (14 paket).
Anggaran terbesar untuk aktivitas digital justru adalah Kepolisian RI.
Memang jumlah paket pengadaannya lebih sedikit dibanding Kementerian Pariwisata, tetapi nilai pengadaannya mencapai Rp937 miliar.
Sumber: pojoksatu.id