Semprot Bawaslu Lampung, Komisi II DPR: Jangan Sekadar Pemanis Pilkada

Evaluasi Pilkada 2020 di Hotel Bukit Randu Bandarlampung/RMOL

IDTODAY NEWS – Pemilihan WaliKota dan Wakil WaliKota Bandarlampung menjadi bahasan utama evaluasi Pilkada Serentak 2020 yang dilakukan Komisi II DPR RI, KPU RI, Bawaslu RI, KPU dan Bawaslu Provinsi Lampung, serta KPU dan Bawaslu 8 kabupaten/kota.

Anggota Komisi II DPR RI dari PDIP, Endro S. Yahman mengatakan, persoalan yang muncul dalam Pilwakot Bandarlampung karena paslon yang dibatalkan adalah pemenang. Pembatalan juga dilakukan setelah pleno penetapan.

Baca Juga  Usai Pilkada Serentak 2020, KPU Karawang Sabet 6 Penghargaan

“Saya menyesal dan marah juga terhadap Bawaslu. Bawaslu Bandarlampung enggak ada masalah, lah ini kerja Bawaslu Provinsi. Apakah sengaja memperlambat agar jadi masalah akhirnya menjebak orang berspekulasi jangan-jangan dan sebagainya?” ujarnya, Rabu (3/2).

Endro menambahkan, untuk Pilkada mendatang, jika ada perolehan suara yang diperoleh dari proses yang tidak benar harus segera dibahas agar penetapannya bisa ditunda.

“Supaya tidak berkepanjangan sampai MA, MA ada PK lagi, padahal proses pengadilan kalau bisa cepat ringkas supaya cepat mendapat kepastian hukum supaya transformasi perpindahan kekuasaan secara mulus,” tambahnya, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Anggota Komisi II lainnya, Ahmad Muzani mengatakan, persoalan Pilwalkot Bandarlampung harus menjadi pelajaran. Jangan sampai Bawaslu hanya menjadi pemanis dalam gelaran pesta demokrasi.

Baca Juga  Harusnya Anak Muda Malu Berunjuk Rasa Tapi tak Paham Tujuan

“Jangan sampai hal yang terjadi di Myanmar terjadi serupa, di mana penyelenggara dianggap tidak demokratis dan menyalahi aturan main,” ujar Wakil Ketua MPR RI ini.

Selain menyoroti Pilwakot Bandarlampung, evaluasi yang digelar di Hotel Bukit Randu ini juga membahas sejumlah masalah lain dalam Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Lampung.

Mulai dari pemanfaatan aplikasi Sirekap, pemutakhiran data pemilih, hingga pelaksanaan protokol kesehatan.

Baca Juga: Komisi IX DPR: Kesampingkan Ide Vaksin Berbayar, Utamakan Logika Kemanusiaan

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan