IDTODAY NEWS – Desakan kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin) agar mencabut izin salah satu pabrik gula yang ada di Jawa Timur yakni PT. Kebun Tebu Mas, ikut didorong Anggota Komisi VI DPR RI Mukhtarudin.

Mukhtarudin mengatakan, desakan yang mulanya disampaikan Federasi Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara Bersatu (FSP BUMN Bersatu) tersebut mesti disikapi secara proporsional oleh Kemenperin.

Baca Juga  Tak Lagi Jabat Wagub Sumut, Ijeck Janji Terus Kembangkan Sport Tourism

“Kemenperin mesti menindaklanjuti aduan atau laporan tersebut karena jika dilihat dari poin-point aduan yang dibuat FSP BUMN yang beredar di media, ada sejumlah persoalan serius yang mesti dibuktikan kebenarannya,” ujar Mukhtarudin kepada wartawan, Sabtu (17/7).

Politikus Golkar ini menyarankan Kemenperin melakukan telaah secara mendalam terkait persoalan yang terjadi di lapangan.

“Harus dilakukan audit investigatif terhadap pabrik gula yakni PT. KTM yang diduga melakukan sejumlah pelanggaran sebagaimana disebut FSP BUMN Bersatu itu,” katanya.

Baca Juga  Golkar Puji Ketegasan Anies Baswedan Cs Tutup Masterpiece

Menurutnya, audit investigatif penting dilakukan agar Kemenperin dalam mengambil keputusan nantinya memenuhi kaidah-kaidah aturan yang berlaku.

Pun jika terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan hasil audit investigatif, dirinya juga meminta Kemenperin mencabut izin pabrik gula tersebut.

“Pencabutan izin harus dilakukan sebagai upaya membenahi sektor industri gula tanah air kita,” tegasnya.

Oleh karenanya, Mukhtarudin juga menyarankan agar Kemenperin melibatkan stakeholder lainnya ketika nantinya melakukan audit investigatif.

“Kemenperin agar juga melakukan koordinasi dengan lembaga/instansi lain yang terkait untuk melakukan investigasi tersebut,” pungkasnya.

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan