Seorang Polisi Acungkan Pistol pada Massa Buruh, Peserta Menolak saat Diminta Berpindah Tempat

Ilustrasi pistol- Seorang oknum polisi mengacungkan pistol pada massa buruh. Polisi tersebut sempat meminta para buruh untuk berpindah tempat. (Foto: DW.com)

IDTODAY NEWS – Seorang oknum polisi mengacungkan pistol pada massa buruh.

Polisi tersebut sempat meminta para buruh untuk berpindah tempat.

Namun, karena massa enggan berpindah, ia langsung marah-marah dan menodongkan pistol.

Kejadian tersebut terjadi saat puluhan buruh yang tergabung anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan aksi mogok kerja di PT Rezeky Fajar Andalan (RFA) beralamat di Kecamatan Hamparan Perak Deli Serdang Sumut pada hari Jumat 26 Februari 2021.

Sekretaris FSPMI Sumut, Tony Rickson Silalahi menyebutkan bahwa tujuan para buruh melakukan mogok kerja karena pemecatan sepihak yang dilakukan pihak perusahaan pasca pembentukan Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAI FSPMI) di PT Rezeky Fajar Andalan.

Namun, disela-sela aksi tiba-tiba salah seorang oknum perwira polisi berpangkat Iptu M mendatangi pengunjuk rasa.

Informasi yang dihimpun oknum polisi tersebut menjabat Kanit Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polsek Hamparan Perak.

“Iya, oknum polisi mengeluarkan senjata api kepada buruh yang unjuk rasa,” kata Tony saat dikonfirmasi tribunmedan.com, Sabtu (27/2/2021).

Baca Juga  Sehari Jelang Abu Bakar Baasyir Bebas, Mahfud MD: Dia Telah Dipenjara 15 Tahun

Ia membeberkan kronologi sebelum mengeluarkan senjata api dan memamerkannya pada buruh, oknum polisi Iptu M tersebut sempat mengatakan pada buruh yang menggelar aksi untuk berunding dan memberikan waktu hingga dua jam.

Bacaa Juga: Perpres Miras Jokowi Berlindung Di UU Ciptaker, Bukti DPR Tidak Sensitif

“Tidak beberapa lama kemudian, oknum polisi tersebut mendatangi, para pekerja buruh dan menyatakan kalian jangan di depan pintu perusahaan, nanti dapat mengundang atau mempengaruhi orang lain,” kata Toni.

Karena para pekerja tidak mau berpindah, oknum perwira polisi tersebut marah-marah dan langsung mengeluarkan senjata api ke arah para buruh.

“Pistol diarahkan kepada kepada para buruh serta menendangi makanan dan minuman para buruh,” jelasnya.

Tony mengungkapkan dalam kejadian tersebut, salah seorang buruh sebenarnya merekam atau memvideokan aksi sang oknum, akan tetapi mengetahui aktingnya direkam, sang oknum merampas handphone anggota FSPMI yang sedang merekam dan menghapusnya.

“Syukur kami ada simpan foto-foto koboi dia, dan video sang oknum sedang komunikasi dengan para buruh di depan perusahaan juga ada sebagai bukti kuat pristiwa itu,” tambah Tony.

Baca Juga  Polisi Ungkap Irjen Napoleon Aniaya Kace Dibantu Eks Anggota FPI Inisial M

Bahkan tak hanya sampai disitu, Toni mengungkapkan oknum tersebut juga mengancam dengan kata-kata “Kalau kalian tidak segera bubar, ku angkut kalian ke Polsek Hamparan Perak,” cetusnya.

Karena diintimidasi, para pekerja/buruh yang melakukan aksi mogok kerja dengan terpaksa membubarkan diri.

Para pekerja yang bersolidaritas melakukan aksi mogok kerja pun kini terancam di-PHK secara sepihak.

Senada, Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo mengutuk tindakan Oknum perwira polisi tersebut.

Serta pihaknya sudah membuat surat terbuka elektronik yang dikirim ke Mabes Polri.

”Kita minta kepada Kapolres Pelabuhan Belawan dan Kapolsek Hamparan Perak segera mengamankan sang oknum untuk diberikan sanksi , penggunaan senjata api dalam penanganan aksi buruh sangat dilarang, dan perbuatan ini dapat mencoreng Institusi polisi sendiri. secara resmi FSPMI Sumut kata dia mungkin akan membuat laporan ke Propam Polda Sumut pada Senin depan,” kata Willy

Tidak hanya itu, FSPMI juga meminta agar Pimpinan Perusahaan PT RFA di periksa Polisi, karena diduga memanfaatkan aparat penegak hukum untuk melakukan intimidasi terhadap buruh.

Baca Juga  Salurkan Bansos dari Pemerintah Pusat, Anies Baswedan: Manfaatkan dengan Bijak

“Sang oknum ini menurut laporan buruh kerap masuk ke perusahaan, bahkan sebagian buruh mengatakan sudah seperti humas perusahaan sang oknum ini, kita juga sudah laporkan perusahaan kepada PPNS Kepengawasan ketenagakerjaan, semoga segera ditindak,” tutup Willy.

Atas intimidasi ini, DPW FSPMI – KSPI Sumut langsung mengeluarkan surat terbuka yang ditujukan untuk Presiden, Kapolri, Gubernur Sumut dan Kapolda Sumut yang berisi kecaman terhadap tindakan ini dan meminta perlindungan kebebasan berserikat buruh.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Hamparan Perak AKP Edward Simamora masih menelusuri informasi ini, begitu juga oknum polisi yang mengacungkan senjata api ke buruh anggotanya apa bukan.

“Masih kami Cek Pak, mohon maaf, mohon bersabar,” tuturnya kepada tribunmedan.com.

Ia juga membenarkan bahwa oknum polisi tersebut menjabat sebagai Kanit Binmas Polsek Hamparan Perak. “Kanit Binmas Polsek Hamparan Perak Pak,” cetusnya

Baca Juga: Jokowi Teken Perpres Investasi Miras, PKS: Untung ke Pengusaha, yang Rusak Bangsa

Sumber: tribnnews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan