Serang Rezim Jokowi, Din Syamsuddin Pakai Kata Buta dan Tuli

Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Foto: Screenshot video kanal YouTube Setpres)

IDTODAY NEWS – Din Syamsuddin kembali melayangkan kritik pedas kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Kali ini Din menggunakan Undang-Undang Cipta Kerja sebagai bahan kritikan.

Selain mengkritik pemerintahan Jokowi, Din juga menyentil Dewan Perwakilan Rakyat dan pengusaha.

Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu menilai pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi UU merupakan tindakan jahat.

“Pengesahan UU Ciptaker atau Omnibus Law Ciptaker adalah bentuk persekongkolan jahat pemerintah, DPR, dan pengusaha,” kata Din, Selasa (6/10).

Baca Juga  Coreng Citra Pemerintah, Jokowi Mestinya Tidak Punya Alasan Lagi Percaya Pada Gerindra

Menurut Din, pemerintah, DPR, dan pengusaha hanya membela rakyat melalui kata-kata.

“Bukan dalam perbuatan nyata,” sambung Din Syamsuddin.

Tokoh asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menilai pemerintah dan DPR tidak mau mendengar suara dari rakyat.

Menurut Din, mayoritas rakyat Indonesia menolak Omnibus Law RUU Ciptaker disahkan menjadi UU.

Din bahkan menilai pemerintah dan DPR lebih membela pengusaha daripada rakyat sehingga mengesahkan RUU Ciptaker.

Baca Juga  Novel Baswedan Lontarkan Sindiran untuk Presiden Jokowi

“Pengesahan RUU Ciptaker menunjukkan bahwa pemerintah dan DPR telah buta, tuli, dan beku hati terhadap aspirasi rakyat,” kata Din.

Menurut Din, pemerintah dan DPR sedang menyulut kagaduhan sosial di tengah masyarakat.

Sebab, pengesahan RUU Ciptaker dilakukan saat suara penolakan yang besar dari masyarakat terus bermunculan.

Selain itu, sambung Din, pembahasan peraturan tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

Dia berkaca pada rapat paripurna untuk mengesahkan RUU Ciptaker menjadi UU yang dilakukan pada malam hari.

Pengesahan RUU Ciptaker menjadi UU pun akhirnya membuat banyak elemen masyarakat yang berdemonstrasi.

“Pemerintah dan DPR telah menyulut api kegaduhan,” ujar Din Syamsuddin.

Sumber: genpi.co

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan