Mardani pun menyatakan, output kerja dari KPK adalah memberantas korupsi. Berbeda dengan ASN yang salah satu target kerjanya bergantung pada serapan anggaran.
“Maka biarkan KPK mengurus dan desain sistem kerjanya sendiri sehingga tetap independen pada ranahnya. Jangan bebani dengan hal-hal tidak perlu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mardani meminta Presiden Jokowi untuk menjaga netralitas dan independensi lembaga antirasuah dengan tidak menerbitkan Perpres yang tidak perlu dikeluarkan.
“Cara ini sekaligus bentuk antisipasi campur tangan dari pihak-pihak luar yang mencoba mengintervensi kerja KPK,” kata Mardani.
Terakhir, menjadikan pegawai KPK sebagai ASN ibarat api dalam sekam, bisa menjadi masalah jika dibiarkan. Independensi jadi taruhan karena terganggu birokrasi yang panjang. Semakin lemah & bahkan makin lumpuh dlm penegakan hukum merupakan 2 hal yang tengah membayangi KPK,” tutupnya.
Sumber: rmol.id