IDTODAY NEWS – Momentum satu tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Maruf Amin dimaknai oleh masyarakat dengan aksi turun ke jalan pada Selasa (20/10) kemarin.

Ketua Umum GMNI, Imanuel Cahyadi menyatakan penolakan terhadap Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja seolah menunjukkan pemerintah tidak mampu menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya.

“Menggantungkan nasib bangsa ini pada investasi pada dasarnya dapat dilakukan oleh rezim manapun mengingat Indonesia dengan jumlah penduduk yang besar dengan kekayaan alam melimpah merupakan pasar yang menarik bagi investor,” ujar Imanuel dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (21/10).

“Hal ini sungguh menciderai semangat Pancasila dan UUD 1945 yang tujuannya untuk mewujudkan keadilan sosial bagi rakyat Indonesia,” sambungnya.

Dia juga menjelaskan bahwa dalam 1 tahun masa Kabinet Indonesia Maju saat ini justru telah menimbulkan krisis multidimensi yang mengancam kedaulatan rakyat Indonesia.

“Indonesia saat ini telah mengalami krisis multidimensi. Krisis politik, dimana presiden disetir oleh oligarki dan pemangku kepentingan dalam merumuskan Omnibus Law,” kata dia.

“Krisis ekonomi, dimana pemerintah tidak lagi berprinsip kemandirian ekonomi, namun bergantung pada hutang, impor dan investor melalui Omnibus Law,” imbuh Imanuel.

Baca Juga  Balihonya Massif tapi Puan Dilibas Ganjar, Prabowo aja Lewat, Anies Kabar Buruk

Krisis hukum, lanjutnya, justru terjadi disaat maraknya kasus ketimpangan hukum di Indonesia, pemerintah justru merusak tatanan hukum Indonesia demi memaksakan terbitnya omnibus law UU Ciptaker. 

“Krisis kemanusiaan, ditengah kondisi masyarakat yang sedang terpuruk karena Covid, pemerintah dan DPR justru bersekongkol mengesahkan Omnibus Law,” tuturnya.

Untuk itu, Imanuel bersama seluruh elemen massa aksi sepakat untuk menyampaikan tuntutan pada Presiden Jokowi agar segera menerbitkan Perppu untuk mencabut UU Cipta Kerja.

Baca Juga  Trending Tagar MunarmanKalianApakan di Twitter, Ini Jawaban Polri

“Kami akan mendesak Presiden untuk menerbitkan Perppu dan mencabut UU Ciptaker yang baru disahkan. Kami berharap adanya political will dari pemerintah untuk kembali meletakkan pondasi kedaulatan di tangan rakyat dengan mencabut UU Cipta Kerja ini,” pungkasnya.

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan