Setahun KPK Dipimpin Firli Bahuri dkk, Harun Masiku Masih Jadi ‘Utang’

Harun Masiku. [dokumentasi demokrasi](Foto: suara.com)

IDTODAY NEWS – Masih buronnya Harun Masiku menjadi catatan Indonesia Corruption Watch (ICW) di satu tahun kepemimpinan Firli Bahuri cs di KPK. Harun Masiku yang merupakan mantan caleg PDIP itu sudah menjadi buron sejak 17 Januari 2020. Hingga saat ini, keberadaannya bak ditelan bumi dan belum berhasil ditangkap.

Artinya, sudah hampir 11 bulan Harun buron. ICW menyinggung bagaimana KPK dahulu berhasil menangkap buronan sekaliber eks Bendahara Demokrat, Nazaruddin, meski berada di luar negeri. Seraya mempertanyakan mengapa belum juga berhasil menangkap Harun.

“Selama ini KPK dikenal cepat dan profesional ketika mengungkap ataupun menangkap buronan. Kita bisa berkaca pada kasus Nazaruddin, 77 hari di Kolombia tetap bisa ditangkap oleh KPK,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam diskusi daring di Facebook, Rabu (23/12).

Terkait Nazaruddin, ia berhasil ditangkap di Cartagena, Kolombia, pada 7 Agustus 2011. Ia merupakan mantan terpidana di kasus korupsi proyek Hambalang. Nazarudin menerima suap Rp 4,6 miliar dari PT DGI.

Nazaruddin diduga memenangkan lelang PT DGI untuk proyek di kemenpora itu yang nilainya capai Rp 191 miliar. Atas perbuatannya, Nazarudin divonis 7 tahun penjara di tingkat kasasi MA pada Januari 2013. Saat ini, ia sudah bebas.

Terlepas dari itu, Kurnia mengatakan saat ini ada lima buronan yang belum berhasil ditangkap KPK. Selain Harun Masiku, ada Samin Tan; Idzil Azar; Sjamsul Nursalim; dan Itjih Nursalim. Masih banyaknya buronan ini dinilai oleh Kurnia dikarenakan sejumlah masalah.

Baca Juga  Menteri Atau Bukan, Sandiaga Uno Tetap Sebagai Kiper Cadangan Di 2024

Pertama, terkait pimpinan KPK yang dinilai pernyataannya menciptakan situasi yang tak serius dalam pencarian buronan. Terkait itu, Kurnia menyinggung insiden di PTIK, Jakarta Selatan, di mana saat itu ada dugaan penyidik KPK ditahan oleh petugas keamanan di sana.

“Saya ingin mulai dari Firli Bahuri. Ketika dilakukan pencarian terhadap Harun Masiku dan seseorang yang diduga petinggi partai politik di PTIK, ada dugaan penyekapan di sana tapi Firli sampai hari ini kan tidak bisa menjelaskan apa sebenarnya yang terjadi di sana,” ucap Kurnia.

Baca Juga  ICW soal Jaksa Pinangki Dituntut 4 Tahun Penjara: Mestinya Maksimal 20 Tahun

Terkait kejadian itu, Kurnia membandingkan langkah Pimpinan KPK era 2011-2015 saat ada dugaan penyidik tidak diberikan akses saat menggeledah kantor Korlantas Polri. Saat itu, KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi Simulator SIM.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan