IDTODAY NEWS – Fraksi Partai Demokrat menilai gelaran Pemilu serentak tahun 2019 silam menyisakan sejumlah catatan serius.

Karena itu, rencana penyerentakkan Pemilu seperti Pilpres, Pilkada, dan Pileg 2024 dinilai tidak ideal sebagaimana mengacu UU 10/2016 tentang Pilkada.  

Begitu disampaikan anggota Baleg DPR RI dari Fraksi Demokrat, Herman Khaeron dalam cuitan akun Twitter pribadinya @akang_hero dikutip Sabtu (23/1).

“Menurut saya, Pemilu Serentak 2019 (Pileg dan Pilpres) telah menuai banyak masalah, apalagi jika serentak dengan Pilkada, akan menambah kompleksitas masalah,” kata Herman Khaeron.

“Idealnya, Pemilu pusat 2024 seperti Pemilu 2014, dan Pemilu Daerah dilaksanakan tahun 2027, sehingga ada Pilkada tahun 2022,” imbuh anggota Komisi VI DPR RI fraksi Demokrat ini.

Jika mengacu pada UU 10/2016 tentang Pilkada, maka tidak ada pelaksanaan Pilkada serentak setelah tahun 2020, alias semuanya digabung pada tahun 2024.

Berdasarkan UU 10/2016, bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang habis pada 2022 dan 2023, akan dilakukan Pilkada serentak pada 2024, disatukan dengan Pemilu.

Baca Juga  PDIP Berpeluang Usung Petahana, Arief Poyuono: Cuma Gibran Rakabuming Saingan Berat Anies Baswedan

Baca Juga: Airlangga Hartarto: Perpanjangan PPKM Semata Untuk Kemaslahatan Masyarakat

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan