IDTODAY NEWS – Indonesia memiliki kebijakan yang tegas mengenai program vaksinasi. Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej telah menegaskan bahwa vaksinasi corona bersifat wajib bagi warga Indonesia.

Mereka yang menolak vaksinasi bisa dikenakan pidana penjara paling lama setahun dan denda maksimal Rp 100 juta.

Kebijakan pemerintah ini dikritisi oleh pendiri Perhimpunan Pendidikan Demokrasi, Rachland Nashidik. Bernada sindiran, Rachland menilai Jokowi lebih tegas ketimbang pemimpin Amerika Serikat, Inggris, Perancis, bahkan Filipina yang tidak mewajibkan rakyat divaksin.

Di mana para pemimpin negara tersebut sebatas bertekad mengetuk kesadaran rakyatnya tentang arti penting vaksin.

“Di Indonesia? Rakyat wajib vaksin. Mereka yang ragu diancam hukuman pidana. Jokowi tegas!” sindir politisi Partai Demokrat itu.

Dia mengira bahwa di Perancis, pemerintah menggunakan akal sehat agar rakyatnya mau divaksin. Tak ada paksaan, apalagi ancaman penjara.

Hanya saja, mereka yang belum divaksin akan dilarang naik kendaraan umum.

“Pemimpin demokratis percayai deliberasi, akal budi, tak cepat-cepat gunakan polisi, jaksa dan penjara,” tutup Rachland.

Baca Juga  Ketika PDI dan Megawati Jadi Musibah Bagi Agum Gumelar

Baca Juga: Teka-Teki Kapolri Baru, Presiden Jokowi Pilih Siapa?

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan