IDTODAY NEWS – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yakin aturan makan di tempat 20 menit di masa PPKM Darurat bisa dilaksanakan dengan baik.

Ia mengatakan aturan tersebut merupakan bentuk usaha bersama dalam mencegah penularan Covid-19.

“Ini adalah usaha untuk mencegah penularan, jadi intinya makan secukupnya, jangan nongkrong, lalu pulang,” jelas dia kepada awak media, Selasa (27/7/2021).

“Saya juga ditanyain, ‘bisa enggak itu Pak Anies,’ saya bilang, Insyalla bisalah. Kita juga sebetulnya kalau makan tidak terlalu lama, cuma ngobrolnya yang lama. Jadi ini buat saya bukan soal 10 menit, 20 menit, 30 menit tapi soal sesedikit mungkin melakukan interaksi yang berpotensi penularan,” kata dia.

Menurut dia potensi penularan di tempat makan juga tinggi karena saat makan masyarakat pasti melepas masker.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan