Soal Bintang Jasa, Mahfud MD Sebut Koruptor Juga Ada yang Pernah Dapat

Menko Polhukam Mahfud MD/ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

IDTODAY NEWS – Rencana Pemerintah memberikan penghargaan Bintang Mahaputra Nararya kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah menuai pro dan kontra di masyarakat. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan pemberian itu tidak bermasalah.

“Bisa dijelaskan bahwa pemberian bintang Mahaputra kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah adalah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mantan ketua/wakil ketua lembaga negara, mantan menteri dan yang setingkat mendapat bintang jasa seperti itu jika selesai tugas dalam satu periode jabatan,” tulis Mahfud di akun Twitter-nya @mohmahfudmd, dikutip Selasa 11 Agustus 2020.

Baca Juga  Mahfud MD: Kemiskinan di Indonesia karena Ada yang Serakah

Mahfud MD menilai, pemberian ini adalah hal yang biasa dan pernah diberikan kepada politikus-politikus yang lain. Bahkan, beberapa terpidana kasus korupsi seperti Irman Gusman dan Surya Darma Ali juga pernah mendapatkannya.

“Pemerintah tidak boleh tidak memberikan tanpa alasan hukum. Jika bintang jasa tidak diberikan terhadap orang kritis berarti pemerintah mempolitisasi hak orang secara unfair,” ujar Mahfud.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan