IDTODAY NEWS – Menteri Koordinator (Menko) Politik, Hukum, Keamanan (Polhukam) Mahfud MD merespons pertanyaan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) soal bagaimana cara mengkritik pemerintah tanpa dipanggil oleh pihak kepolisian. Mahfud menyebut itu merupakan pertanyaan yang biasa dihadapi oleh pemerintah sejak zaman dulu.

Ia menjelaskan, sejak dulu, jika ada yang mengkritik, juga ada yang melaporkannya ke polisi. Nantinya polisi wajib merespons laporan dari masyarakat tersebut. Hal itu diungkapkan Mahfud MD dalam akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd.

“Pertanyaan Pak JK ttg “Bagaimana menyampaikan kritik agar tak dipanggil Polisi” hrs dipahami sbg pertanyaan biasa yg dihadapi Pemerintah sejak dulu, saat Pak JK jadi Wapres sekalipun. Sejak dulu jika ada orng mengritik sering ada yg melaporkan ke pilisi dan polisi wajib merespon,” cuit @mohmahfudmd, seperti dikutip pada Senin (15/2/2021).

Menurutnya, JK tak memiliki niatan untuk menuding jika pemerintahan saat ini bahwa jika mengkritik akan dipanggil aparat. Tapi, kata Mahfud MD, itu sudah terjadi sejak zaman dulu karena ada saja yang melapor ke polisi.

Baca Juga: Bareskrim Kirim Surat ke Komnas HAM Minta Barang Bukti Kasus Laskar

“Faktanya sejak Pak JK msh jadi Wapres periode I juga ada kasus Sarrachen dan Muslim Cyber Army. Ada juga akun Piyungan,” katanya.

Ia pun menyinggung keluarga JK yang juga melapor ke polisi terkait kasus pencemaran nama baik.

“Apalagi baru2 ini juga keluarga Pak JK melaporkan Ferdinand Hutahaian, Rusli Kamri, dan cawalkot Makassar ke polisi krn dugaan tudingan main politiknya Pak JK. Laporan2 ke Polisi itu dilakukan oleh warga negara thd warga negara. Jadi pernyataan Pak JK adl ekspresi dilemma kita,” tuturnya.

Baca Juga  Tiga Oknum Polisi di Sumut Ditangkap Warga saat Pakai Narkoba

Diketahui, keluarga JK melaporkan calon wali kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto) ke Polda Sulawesi Selatan terkait pencemaran nama baik. Iru karena Danny dianggap mencemarkan nama baik JK karena disangkutpautkan dengan kasus suap benur yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Baca Juga: Presiden Jokowi Lantik Andi Samsan sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial

Baca Juga  Upaya RS Ummi Halang-halangi Petugas Covid, Kapolda Jabar: Pidana Murni Menanti

Sumber: okezone.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan