IDTODAY NEWS – Penangkapan sejumlah warganet oleh aparat penegak hukum karena dianggap menyebarkan hoaks tentang UU Cipta Kerja telah membuat prihatin anggota DPR RI fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Saya prihatin dengan kondisi yang terjadi, karena beberapa warga kita sudah ditangkap oleh aparat hukum dengan tuduhan menyebar hoaks yang menimbulkan keonaran di masyarakat,” ujar anggota Komisi I DPR RI fraksi PKS, Sukamta, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (12/10).
“Padahal masyarakat itu protes karena kabar berseliweran tidak jelas, sebab naskah final yang resmi belum ada. Jadi wajar saja masyarakat protes karena menunjukkan kepedulian akan nasibnya sendiri,” imbuhnya.
Pemerintah, lanjut Sukamta, mestinya lebih dewasa dan terbuka jika rakyatnya banyaknya mengkritik dan mempertanyakan draf resmi Omnibus Law UU Ciptaker yang sudah final itu.
“Kenapa sih kalau memang yang dilakukan itu benar untuk rakyat kok khawatir rakyat mempertanyakan aspirasinya? Pemerintah mengedepankan pemenuhan hak warga negara secara luas, yaitu terjaminnya keterbukaan informasi publik. Dalam konteks ini adalah akses publik terhadap naskah final UU Ciptaker,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Fraksi PKS ini menegaskan, tanpa ada naskah asli yang diterima publik, maka cukup janggal apabila pemerintah melakukan penegakan hukum terhadap warganya sendiri.
“Harusnya aparat penegak hukum lebih bijak. Pemerintah harusnya bisa memastikan dulu dengan mendesak DPR agar segera mengeluarkan naskah finalnya,” tandas Sukamta.
Sumber: rmol.id