IDTODAY NEWS – Keluhan Menko Polhukam Mahfud MD terkait persoalan pertanahan yakni “HGU gila” dalam cuitan di akun Twitter pribadi @mohmahfudmd, disesalkan sejumlah pihak.

Pasalnya, Mahfud yang kini menjabat sebagai Menko Polhukam seharusnya segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikannya, jangan terkesan malah hanya bisa mengeluh.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia Ray Rangkuti saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Senin (28/12).

“Saya iba dan sedih jika Menko Polhukam tidak tahu dan seperti tidak punya cara untuk menegakan keadilan. Untuk sesuatu yang selalu menyebabkan ketidakadilan, pasti ada jalan untuk mengubahnya. Dan yang efektif mengubah itu adalah negara dengan kuasa pemerintahnya,” kata Ray Rangkuti.

“Itulah makna penting negara, dan makna penting bernegara,” imbuhnya menegaskan.

Menurut Ray, di negeri yang berasaskan Pancasila seperti Indonesia, amanah menegakan keadilan sosial adalah amanah yang harus dijalankan dengan prinsip Pancasila itu sendiri.

Baca Juga  Mahfud MD Ingatkan Masyarakat Terkait Ajakan Aksi ‘Jokowi End Game’, Pokoknya Hati-hati

“Jadi, saya iba dan sedih jika mendapatkan satu menteri dengan kekuasaan besar di tangannya, hanya mampu menuliskan kerumitan tapi tidak mampu menjelaskan solusi,” sesalnya.

Aktivis 98′ jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menuturkan, soal kepemilikan HGU dengan ratusan ribu hektar yang dimiliki segelintir orang sebetulnya sudah menjadi pengetahuan umum. Bahkan, mantan Ketua MK itu diyakini sudah mengetahui persoalan yang dikeluhkannya sejak lama.

“Sejatinya sebelum Pak Mahfud MD menempati posisi ini (Menko Polhukam), beliau sudah dengan sendirinya mendapatkan informasi tersebut dan karena itu, memiliki cara untuk menyelesaikannya dengan sesegera mungkin,” tegasnya.

Diungkapkan Ray Rangkuti, ada HGU yang tidak dipergunakan lalu dimanfaatkan masyarakat, bahkan tidak jarang masyarakatnya yang malah dijerat hukum.

Baca Juga  Politisi Demokrat: Presidennya Sibuk ‘Shooting’ Sinetron, Menterinya Sibuk Nonton Sinetron

Masalahnya, masih kata Ray Rangkuti, bukan sekedar kepemilikan HGU dengan jutaan hektar di tangan seseorang, tapi besertaan dengan itu, bisanya ada korban kemanusiaan, lingkungan dan kearifan lokal.

“Ini semua memang perlu dibenahi sesegera mungkin,” tegasnya.

“Negara tidak boleh lemah dan seperti kehilangan akal untuk mengurusnya. Apalagi sekaliber pak Mahfud MD. Jika beliau hanya berhenti di soal mengeluhkan masa lalu, saya menduga beliau tidak membawa konsep yang mandiri saat menerima jabatan sebagai Menko Polhukam,” demikian Ray Rangkuti.

Menko Polhukam Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, mengaku heran dengan data yang diperolehnya bahwa setiap grup perusahaan bisa menguasai tanah hingga ratusan ribu hektare.

“Saya dapat kiriman daftar grup penguasa tanah HGU yang setiap group menguasai sampai ratusan ribu hektar. Ini gila,” ujar Mahfud pada 25 Desember 2020.

Baca Juga  Menko Airlangga: Dimulai Pekan Depan, 1,47 Juta Nakes Akan Terima Vaksin Dosis Ketiga

“Penguasaan itu diperoleh dari pemerintahan dari waktu ke waktu, bukan baru. Ini adalah limbah masa lalu yang rumit penyelesaiannya karena dicover dengan hukum formal. Tapi kita harus bisa,” sambung mantan Ketua MK ini.

Mahfud menyatakan, twitnya tersebut bukan untuk curhat. Tapi menginformasikan betapa rumitnya ‘limbah masa lalu’ terkait penguasaan tanah HGU di Indonesia.

“Justru ini kita sedang ambil langkah. Bukan curhat, tapi menginformasikan betapa rumitnya. Kita terus berusaha untuk menyelesaikannya. Problemnya hak-hak itu dulunya diberikan secara sah oleh pemerintah yang sah sehingga tidak bisa diambil begitu saja. Cara menyelesaikannya juga harus dengan cara yang sah secara hukum,” kata dia.

Baca Juga: Ribuan Pelayat Menyemut di Pemakaman Habib Hasan Assegaf Pasuruan, Ini Kata Satgas

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan