Soal Kasus Abu Janda, Polri: Penyidik Masih Bekerja

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono/rmol

IDTODAY NEWS – Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan bahwa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus bekerja untuk menuntaskan kasus dugaan rasis dan menghina Islam Permadi Arya alias Abu Janda.

“Kita tunggu penyidik. Penyidik yang akan membuat jadwal dan lain sebagainya dan tindakan-tindakan lanjutan daripada kasus ini. Tentunya penyidik yang akan melalukan itu semua,” kata Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/2).

Baca Juga  Habib Rizieq, Menantu, dan Dirut RS UMMI Terancam 10 Tahun Penjara

Rusdi belum bisa menyampaikan terkait dengan rencana pemanggilan saksi-saksi atau menjelaskan secara eksplisit langkah yang telah diambil penyidik untuk merampungkan yang jadi perhatian publik ini.

Baca Juga: Moeldoko Siap Mediasi Nasabah Jiwasraya dan Kementerian BUMN

“Jadi kita tunggi saja langkah-langkah dari penyidik dan lain sebagainya kita tunggu info itu,” pungkas Rusdi.

Sebelumnya, DPP KNPI melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri atas tuduhan dua kasus yakni dugaan menghina Islam karena menyebut Islam arogan dan tindakan rasis terhadap eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Abu Janda sendiri telah diperiksa sebanyak satu kali dalam dua kasus itu. Namun hingga saat ini belum dilakukan penahanan.

Baca Juga  Abu Janda Nge-Twit soal 'Islam Arogan', PBNU: Nggak Ngerti Islam Itu

Baca Juga: Heran Revisi UU Pemilu Ditolak, Demokrat: Gibran Terlalu Cepat Ke Jakarta Tahun 2022?

Sumberr: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan