IDTODAY NEWS – Penetapan tersangka terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, membuat keberadaan benih lobster (benur) jadi perbincangan publik.
Sebab, Edhy Prabowo ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020, yang salah satunya adalah benih lobster.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bandarlampung, Erwin, menegaskan tidak ada penangkapan benur lobster di perairan setempat.
Alasannya, karena belum mendapatkan izin dari pusat.