IDTODAY NEWS – PKS mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menuntaskan kasus penistaan agama yang dilakukan YouTuber Muhammad Kece.

Pasalnya, jika pernyataan Mohammad Kece tersebut dibiarkan, maka dikhawatirkan terjadi gesekan di tengah bangsa.

Demikian disampaikan Anggota DPR RI Fraksi PKS Netty Presitiany Aher dalam keterangannya diterima Pojoksatu.id di Jakarta, Senin (23/8/2021).

“Pemerintah melalui pihak kepolisian harus bersikap tegas dengan segera menyelesaikannya,” kata Netty.

Menurutnya, kondisi masyarakat sedang tidak baik-baik akibat aturan PPKM, ditambah lagi dengan kasus kontroversial Muhammad Kece.

Baca Juga  Risma Buatkan KTP Untuk Gelandangan DKI, Said Didu: Memang Boleh Tanpa Izin Pemda?

“ini akan memecah kegaduhan di ruang publik. Jadi, kegaduhan di ruang publik akan mudah memicu emosi. Apalagi isunya masalah sensitif,” ucapnya.

“Rakyat sedang bertahan hidup akibat kesulitan ekonomi sebagai dampak pandemi. Secara psikologis pembatasan mobilitas juga membuat emosi tertekan,” sambung Netty.

Oleh karena itu, anak buah Ahmad Syaikhu itu meminta pemerintah agar bertanggung jawab menciptakan rasa aman rakyat dengan menertibkan kegaduhan tersebut.

“Sudah banyak pihak bersuara menyelesaikan masalah tersebut. Pemerintah harus bertanggung jawab menghadirkan rasa aman dan keteduhan,” tandas Netty.

Diketahui, youtuber Muhammad Kece melalui kanal youtube menyebut Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta.

Dia juga dinilai melontarkan pernyataan mengandung unsur penistaan agama.

Pernyataan Muhammad Kece juga direspons oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Mereka menilai apa yang disampaikan adalah bentuk penistaan agama, dan dapat mengganggu kerukunan antar umat beragama.

Sejumlah tokoh agama dan ulama di Indonesia juga mendesak polisi untuk menangkap youtuber Muhammad Kace.

Karena diduga menistakan agama Islam dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

Atas desakan itu, Mabes Polri tengah menyelidiki dugaan penistaan agama dan menghina Nabi Muhammad yang dilakukan youtuber Muhammad Kace atau Kece.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, penyidik Bareskrim Polri menyelidiki tindakan Muhammad Kace setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Anggota sedang bekerja, melaksanakan penyelidikan,” kata Irjen Argo Yuwono dikonfirmasi di Jakarta, Senin (23/8/2021).

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan