IDTODAY NEWS – Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman menanggapi pemberitaan soal pertemuan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat, 13 Agustus 2021 lalu.

Melansir Kompas, pertemuan tersebut disebabkan karena MPR saat ini tengah membahas amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tentang Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Menanggapi hal tersebut, Benny K Harman lalu menyinggung masa di tahun 1963, di mana MPRS meminta Soekarno menjadi Presiden seumur hidup.

“MPR Akui Ada Sinyal Perpanjangan Masa Jabatan? Teringat saya tahun 1963 ketika MPRS minta Soekarno menjadi Presiden seumur hidup,” cuit Benny dikutip terkini.id, Minggu, 15 Agustus 2021.

“Soekarno mengaku tidak pernah tau soal ini, tapi karena MPRS minta tak kuasa ia menolaknya. para elit politik jujurlah ke rakyat,” imbuhnya.

Berdasarkan pengamatan terkini.id, banyak netizen yang memberikan komentar pada cuitan Benny.

“Secara hak harusnya tidak bisa. Pres sekarang dipilih oleh rakyat (Bkn MPR) berdasarkan UUD 1945 dengan masa jabatan 5 tahun,” komentar @saz_azis.

“Setelah sampai 5 tahun, harus dinyatakan demisioner. Perubahan UUD yang memperpanjang masa jabatan presiden, tidak boleh ditentukan oleh MPR, dan tidak boleh diberlakukan surut,” lanjutnya.

Baca Juga  Singgung Pembegalan Jilid 2 oleh Moeldoko dkk, Andi Arief: Kami Akan Konsentrasi ke Persidangan

“Saat periode terakhir Orba kan juga demikian. MPR bilang rakyat masih menghendaki. Ternyata bertolak belakang dengan kehendak rakyat. Apakah sejarah akan terulang?” komentar @eko_80799.

“Sejarah akan terulang lagi, dan akan terus begitu selama manusia2 yang memegang jabatan adalah manusia2 tamak dan haus jabatan,” komentar @NNAmin.

Sumbe: terkini.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan