Soal TKA China Masuk Indonesia saat PPKM Darurat, Rocky Gerung: Ini Ketidakadilan

Tenaga Kerja Asing asal China tiba di Makassar, Sabtu malam 3 Juli 2021 saat Indonesia menerapkan PPKM Darurat [SuaraSulsel.id / Istimewa]

IDTODAY.CO – Pengamat politik Rocky Gerung ikut menanggapi soal pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan terkait masuknya TKA China ke Indonesia.

Rocky Gerung menyebut pernyataan Luhut terkesan begitu reaktif terhadap kabar TKA China yang masuk ke Indonesia.

Menurutnya, saat ini pemerintah juga memiliki masalah utama mengenai masuknya TKA China yang bekerja di Indonesia.

Diketahui TKA China yang masuk ke Indonesia datang untuk bekerja. Sementara, rakyat Indonesia diminta untuk berdiam diri di rumah bahkan banyak yang kehilangan pekerjaan.

Rocky menyebut bahwa adanya hal ini membuat publik merasa adanya ketidakadilan.

“Orang kok menganggap kok TKA China? Pak Luhut juga reakif kan ‘TKA China itu sudah di PCR’. Tapi ya mau PCR seratus kali istilah TKA China bukan dalam sekedar pengertian pandemi,” ungkapnya, dikutip Suara dari kanal Youtube pribadinya, Rabu (7/7/2021).

Menurutnya, hal ini tentang ketidakadilan yang dirasakan oleh rakyat Indonesia.

“Itu tentang ketidakadilan,” ujarnya.

Baca Juga  Rocky Gerung Direndahkan Dalam Debat, Din Syamsuddin: Dia Lulusan S1, Tapi Ilmunya Melebihi S3 Dan Profesor

Rocky membayangkan soal prosedur masuknya TKA China ke Indonesia. Akan tetapi warga Indonesia justru dibatasi dalam bekerja.

Selain itu, menurut Rocky, Pemerintah masih belum bisa menentukan sektor esensisal dan non esensial.

“Bagi publik, yang esensial itu adalah kerjanya. Kenapa TKA China dapat kerjaan sementara publik dikunci di rumah nggak boleh kerja?” tuturnya.

Dirinya pun menyinggung soal tukang kopi yang seharusnya mendapatkan pendapatan dari pemerintah.

“Tukang jual kopi sepedaan di Monas, dia nggak bisa lagi dapat kerjaan karena dikendalikan. Lalu orang bertanya, itu esensial atau tidak? Menurut pemerintah itu tidak esensial jual kopi. Tetapi bagi si penjual kopi itu esensial, karena itu pendapatan harian dia,” katanya.

Puluhan TKA China Masuk Indonesia

Sebelumnya, puluhan TKA asal China sebelumnya dikabarkan masuk ke Indonesia di tengah masa PPKM Darurat melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.

Baca Juga  Jokowi Minta Dikritik, Warganet Ramai-Ramai Singgung UU ITE

Stakeholder Relation Manager Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Iwan Risdianto mengatakan TKA tersebut merupakan karyawan perusahaan smelter di Bantaeng. Mereka masuk ke Makassar pada Sabtu, 3 Juli 2021.

“Mereka karyawan yang sudah berkontrak di perusahaan smelter di Bantaeng. Masuk lewat Bandara Hasanuddin kemarin,” ujar Iwan, Minggu, 4 Juli 2021.

Iwan mengklaim semua TKA asal China tersebut mengantongi dokumen resmi. Termasuk soal dokumen bebas Covid-19.

Tanggapan Luhut

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan meminta semua pihak tidak terlalu cepat berkomentar negatif terkait penanganan covid-19 oleh pemerintah.

Luhut Binsar Panjaitan menegaskan hal tersebut sebagai respons atas banyaknya komentar negatif soal pemerintah, karena ada warga negara China masuk ke Indonesia saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

“Sebenarnya tidak ada masalah itu. Kalau ada yang ngomong, ya kalau enggak tahu masalahnya, tak usah ngomong,” ujar Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers virtual, Selasa (6/7/2021).

Baca Juga  Polda Metro Klaim PPKM Berhasil Turunkan Angka Covid-19, Sinyal PPKM Tak Diperpanjang?

Ia menegaskan, setiap WNA yang masuk ke Indonesia harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Misalnya, sudah mendapat vaksin covid-19 sebanyak dua kali yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu.

WNA juga perlu mengikuti tes PCR dengan hasil negatif di negara asal sebelum melakukan perjalanan ke Indonesia.

Sesampainya di Indonesia, kata Luhut, WNA juga diharuskan tes PCR dan memiliki hasil negatif untuk mengikuti proses karantina.
Setelah tes PCR negatif, WNA langsung ditempatkan di tempat karantina selama 8 hari. Pada akhir masa karantina, WNA juga diikutkan tes PCR kembali. Kalau hasil tesnya negatif, baru dibolehkan ke daerah yang dituju.

“Presedur karantina ada yang 8 hari, 14 hari, atau 21 hari. Hasil studi kami, mayoritas negara itu 8 hari. Jadi enggak bisa dong pakai prinsip ‘negara lu mau tapi gue enggak mau’. Tak bisa begitu,” ucap dia.

Sumber: suara.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan